DPR Dorong RI Mandiri Farmasi dan Alkes

Sejumlah tenaga kesehatan menggunakan alat pelindung diri lengkap saat jam pertukaran shift di rumah sakit rujukan COVID-19. (ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Fauzan

VIVA - Komisi IX DPR mendorong pemerintah untuk memanfaatkan momentum pandemi COVID-19 dalam mencapai kemandirian farmasi dan alat kesehatan. Mereka menilai Indonesia tak perlu lagi bergantung pada impor jika mampu memproduksi sendiri obat-obatan dan alat kesehatan.

Bisakah Teknologi Kesehatan Baru Mengubah Nasib Jutaan Pasien?

“Momentum pandemi ini menjadi refleksi bersama betapa pentingnya kita mandiri di bidang kesehatan. Bangsa Indonesia harus bisa introspeksi,” kata anggota Komisi IX DPR, Rahmad Handoyo, di Jakarta, Selasa, 5 Oktober 2021.

Handoyo mengingatkan pengalaman pahit saat Indonesia mengalami lonjakan kasus COVID-19 beberapa bulan lalu jangan sampai terjadi lagi. Ketika itu, stok obat hingga oksigen sulit didapat sehingga pertolongan terhadap pasien Corona kurang optimal.

Pameran Industri Kesehatan Terbesar di Asia Tenggara Siap Digelar, Catat Tanggalnya!

“Pada peak seperti kemarin, saat negara lain tidak menjual produksi obat-obatan mereka ke luar, kita justru yang kesulitan. Karena memang hak negara lain ketika mereka juga membutuhkan obat-obatan dan alat kesehatan. Ini harus menjadi pelajaran kita bersama,” kata Handoyo.

Baca juga: Pemerintah Uji Klinis Obat Terapi COVID-19, Termasuk Molnupiravir

TIngkatkan Kemampuan Penelitian Farmasi Indonesia, Laboratorium DDS Research Institute Diresmikan

Dia menuturkan selama puluhan tahun, Indonesia disebut sudah terlena karena mengandalkan obat-obatan dan alat kesehatan dari impor. Padahal, Indonesia merupakan negara yang kaya akan bahan-bahan obat.

“Jangan sampai kita hanya impor, atau ekspor bahan-bahan obat lalu diproduksi di luar negeri, kemudian dibeli lagi oleh Indonesia. Karena 90% obat dan bahan obat serta alat kesehatan (alkes) itu kita masih impor,” katanya.

“Ini kan suatu hal yang sangat tidak baik karena membahayakan ketahanan kesehatan nasional kita. Maka diperlukan kemandirian farmasi dan alkes untuk mendukung ketahanan kesehatan nasional,” lanjutnya.

Dia menambahkan Presiden Jokowi sebenarnya sudah melihat ketergantungan Indonesia di bidang farmasi dan alkes dari impor sebagai masalah serius jauh sebelum pandemi COVID-19 melanda. Handoyo mengatakan, Presiden Jokowi sudah mengeluarkan Inpres No 6 Tahun 2016 tentang Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan yang melibatkan lintas kementerian dan lembaga.

Inpres itu kemudian ditindaklanjuti dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Kesehatan No 17 Tahun 2017 tentang Rencana Aksi Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan.

Handoyo pun mendorong agar Kementerian Kesehatan bersama stakeholder terkait untuk segera menindaklanjuti instruksi dari presiden itu. Sebab sejak dikeluarkannya Inpres, belum ada kemajuan berarti mengenai realisasi kemandirian Indonesia di bidang farmasi dan alkes.

Ilustrasi vitamin/obat.

Kemenkes dorong Produksi Obat dalam Negeri agar Tak Bergantung Produk Impor

Terkait dengan mekanisme produksi obat dalam negeri juga sudah terimplementasikan sejak pemerintahan Presiden Joko Widodo melalui Tingkat Komponen dalam Negeri (TKDN).

img_title
VIVA.co.id
8 November 2024