Bom 'Mother of Satan' di Gunung Ciremai Masih Aktif saat Ditemukan

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago.
Sumber :
  • ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

VIVA – Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, bahan peledak yang ditemukan Tim Densus 88 Antiteror dan Brimob Polda Jabar di Gunung Ciremai, Kabupaten Majalengka, berjarak sekitar 7 kilometer dari permukiman terdekat.

Menurutnya, bahan peledak yang memiliki daya ledak tinggi berjuluk "Mother of Satan" seberat 35 Kilogram itu masih aktif saat ditemukan oleh petugas. Namun kini bahan peledak itu sudah didisposal hingga nonaktif.

"Bom tersebut dalam kondisi utuh dan aktif, dalam artian itu bisa diaktifkan saat ditemukan," kata Erdi di Polda Jawa Barat, Selasa.

Erdi mengatakan sebagian dari bahan peledak itu sempat diledakkan di lokasi penemuan oleh kepolisian guna mengukur seberapa daya eksplosif bahan tersebut.

Hasilnya, kata dia, bahan peledak itu berdaya ledak kuat dan cukup mengkhawatirkan apabila tidak segera ditangani petugas.

"Dengan sedikit saja, ternyata itu dapat mengakibatkan suatu getaran yang sangat kuat. Nah sisanya bahan peledak itu dibawa ke Brimob untuk dilakukan disposal," kata dia.

Kemudian di Markas Komando Brimob Polda Jawa Barat, kata dia, para petugas meledakkan kembali bahan peledak itu agar tidak tersisa setelah diurai.

"Jadi kita ledakkan kembali untuk mengamankan karena ini sangat berbahaya jika digunakan teroris," kata Erdi.

Komponen Rem Kendaraan Makin Mudah Ditemukan di Jawa Barat

Meski sudah ditemukan, menurutnya, Tim Densus 88 Antiteror juga akan mengembangkan penemuan tersebut guna mencari potensi adanya hal serupa.

"Tapi diharapkan tidak ada lagi, karena ini sangat membahayakan jika kita menemukan seperti itu lagi, daya ledaknya tinggi, sangat mengkhawatirkan," katanya. (Ant/ANTARA)

Ini Solusi yang Ditawarkan 3 Cawagub untuk Atasi Banjir di Jakarta

Baca juga: Imam Mulyana, Pemilik Bom 35 Kg yang Ditangkap Saat Kunker Jokowi

6 Desa Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki Akan Direlokasi, Ini Alasannya
Jalur Car Free Day di Jalan Sudirman dekat Bundaran HI

Masa Tenang Pilkada, Car Free Day di Sudirman-Thamrin Tidak Diberlakukan pada 24 November 2024

Dalam Peraturan KPU ditetapkan bahwa masa tenang berlangsung selama tiga hari mulai dari tanggal 24 hingga 26 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024