Polri Gelar Pertemuan Perwakilan 57 Eks Pegawai KPK, Ini Hasilnya

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono
Sumber :
  • dok Polri

VIVA – Polri sudah melakukan pertemuan dengan perwakilan 57 orang mantan Pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) di Mabes Polri. Pertemuan ini sebagai tindaklanjut tawaran Kapolri yang mau rekrut 57 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan dari Polri diwakili antara lain oleh As SDM Kapolri, Irjen Wahyu Widada.

“Hari Senin ini sekitar jam 15.15 WIB, ada pertemuan di Biro SDM Mabes Polri, ruang rapat antara Polri diwakili As SDM Kapolri, Kadivkum (Kepala Divisi Hukum) Polri, Korsahli dan Kadiv Humas Polri,” kata Argo di Mabes Polri pada Senin, 4 Oktober 2021.

Menurut dia, dalam pertemuan tadi tidak dihadiri oleh 57 orang mantan pegawai KPK yang diberhentikan akibat gugur saat tes wawasan kebangsaan. Namun, hanya ada perwakilan dalam pertemuan tersebut.

“Jadi, perwakilan dari teman-teman mantan KPK ada 9 orang. Ada Mas Farid, Mas Chandra, Mas Feri, Mas Giri dan sebagainya di sana,” jelas dia.

Dalam pertemuan tersebut, kata Argo, banyak hal yang didiskusikan mengenai rencana Kapolri untuk merekrut pegawai KPK yang dipecat sejak 1 Oktober 2021. Tentu, pertemuan seperti ini akan terus berlanjut tidak hanya sekali saja.

“Intinya pertemuan ini tidak hanya sekali dan nanti akan tetap berlanjut. Intinya, kita akan membahas berkaitan regulasi secara teknis yang melibatkan ahli independen,” ujarnya.

Untuk itu, Argo berharap pertemuan berikutnya dengan melibatkan ahli independen nanti dapat segera bisa mencapai keputusan dalam mewujudkan keinginan Kapolri merekrut 57 orang mantan Pegawai KPK tersebut. Nah, mereka juga menyambut baik rencana yang dicetuskan oleh Jenderal Sigit.

Cerita Mahfud MD Ditinggal Semua Pengawalnya saat Kasus Cicak vs Buaya, Hingga Akhirnya Dibantu Luhut

“Dari 9 orang tadi mengapresiasi apa yang menjadi harapan bapak Kapolri. Tentunya bahwa tadi dari perwakilan sudah (memberi lampu hijau untuk direkrut ke Polri). Artinya sudah kita saling diskusi," tuturnya.

Seperti diketahui, Novel Baswedan Cs sudah resmi tak menjadi bagian KPK mulai Kamis, 30 September 2021. Mereka dinonaktifkan sebelum resmi diberhentikan atau dipecat oleh KPK.

Respons Polri soal Putusan MK Terkait Hukuman ke Aparat Tak Netral di Pilkada
Kompleks Gedung MPR DPR dan DPD

Anggota DPR Minta Kapolri Tak Beri Ruang ke Oknum Polisi Pembeking Pelaku Kejahatan

Citra Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat jangan sampai dirusak oleh oknum-oknum polisi nakal.

img_title
VIVA.co.id
24 November 2024