Pemeritah Uji Klinis Obat Terapi COVID-19, Termasuk Molnupiravir

Menkes Budi Gunadi Sadikin
Sumber :
  • Youtube/Sekretariat Presiden

VIVA – Pemerintah menjajaki kerja sama dengan beberapa perusahaan farmasi global untuk mendapatkan obat terapi COVID-19 yang efektif bagi masyarakat.

Hari Ini Pilkada 2024 Digelar Secara Serentak, Warganet Bagikan Momen Nyoblos

Salah satunya Molnupiravir dari produsen Merck, yang heboh beberapa waktu ini. Karena, diklaim efektif mempercepat pengobatan pasien yang terinfeksi COVID-19.

"Jadi obat-obatan tersebut sudah kita approach pabrikannya, dan kita sudah merencanakan untuk beberapa malah sudah mulai uji klinis," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat menyampaikan keterangan pers virtual, Senin 4 Oktober 2021.

Pemuda Katolik Gelar Doa Bersama Agar Pilkada Serentak Besok Damai dan Rukun

Menurut Budi, pihaknya juga telah berkoodinasi dengan BPOM dan sejumlah rumah sakit. Tujuannya selain uji klinis, juga sekaligus memastikan obat tersebut manjur untuk masyarakat Indonesia.

"Di akhir tahun ini, kita sudah bisa mengetahui obat-obat mana yang kira-kira cocok untuk kondisi masyarakat kita," ujar eks bos Bank Mandiri.

Pastikan Pilkada Serentak Siap Digelar, Budi Gunawan Minta Warga Jangan Golput

Sebelumnya diberitakan VIVA, obat antivirus bernama Molnupiravir digunakan dalam sebuah eksperimental yang dikonsumsi pasien pengidap COVID-19.

Obat tersebut dapat mengurangi risiko rawat inap atau kematian sekitar setengahnya, berdasarkan hasil uji klinis sementara. Molnupiravir dapat diberikan dalam bentuk tablet dua kali sehari kepada pasien yang baru saja didiagnosis dengan COVID-19.

Produsen obat AS Merck mengatakan hasilnya sangat positif sehingga pengawas eksternal meminta agar uji coba dihentikan lebih awal. Perusahaan itu mengatakan mereka akan mengajukan permohonan izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorisation/EUA) untuk obat itu di AS dalam dua minggu ke depan.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Kamdani

Apindo Apresiasi Rencana Pemerintah Tunda PPN 12 Persen

Pemerintah berencana mengundur kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.

img_title
VIVA.co.id
27 November 2024