Polri: Belum Ada Progres Perekrutan 57 Eks Pegawai KPK Jadi ASN

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan
Sumber :
  • VIVA/Farhan Faris

VIVA – Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, mengatakan Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polri masih menggodok mekanisme, dan proses rekrutmen untuk 57 orang mantan Pegawai KPK yang ingin dijadikan aparatur sipil negara (ASN) di Korps Bhayangkara.

Rohidin Mersyah Nyamar Pakai Rompi Polantas saat Diamankan, KPK Sebut agar Tak Jadi Sasaran Simpatisan

“Saya sampaikan untuk 57 eks Pegawai KPK masih proses,” kata Ramadhan di Gedung Bareskrim pada Senin, 4 Oktober 2021.

Menurut dia, Asisten SDM Kapolri, Irjen Wahyu Widada, masih terus berkoordinasi dan berkomunikasi membahas keinginan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk merekrut 57 orang mantan Pegawai KPK termasuk Novel Baswedan menjadi ASN di Polri.

Gubernur Bengkulu Ancam Pecat Bawahan Jika Tak Bantu Pemenangan Pilkada 2024

Tentu, kata dia, mekanisme dan proses rekrutmen termasuk penempatan posisi sedang didiskusikan dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

“Perumusan sedang dirumuskan dari BKN, Kementerian PANRB dan ASDM Polri. Itu akan dirumuskan, digodok, nanti bagaimana bentuknya kami sampaikan. Sampai sekarang kami belum update bagaimana hasilnya,” ujarnya.

Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Rohidin Mersyah: Saya akan Bertanggung Jawab Proses Hukum dengan Kooperatif

Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan mau mengangkat 56 pegawai KPK yang tidak lolos TWK menjadi anak buahnya. Diketahui, pegawai KPK tak lolos tersebut resmi dipecat per tanggal 30 September 2021.

"Kami sudah berkirim surat kepada Pak presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK yang tidak lolos di tes dan tak dilantik ASN KPK untuk bisa kita tarik kemudian dan rekrut jadi ASN Polri," ujar Listyo usai memantau gladi bersih pembukaan PON di Papua, Selasa malam, 28 September 2021.

Mantan Kabareskrim Polri ini menjelaskan bahwa Presiden Jokowi sudah memberikan jawaban atas surat penarikan pegawai KPK yang tak lolos TWK ke tubuh Polri. Listyo sebut Jokowi setuju dengan usulnya.

“Prinsipnya beliau setuju 56 orang pegawai KPK tersebut untuk menjadi ASN polri. Tentunya kami diminta berkoordinasi dengan MenpanRB dan BKN. Oleh karena itu, proses sedang berlangsung dan mekanismenya seperti apa saat ini sedang didiskusikan," kata Listyo.

Listyo punya alasan menarik Novel Baswedan Cs menjadi anak buahnya. "Karena kita melihat terkait dengan rekam jejak dan tentunya pengalaman tipikor tentunya itu sangat bermanfaat untuk memperkuat jajaran organisasi yang saat ini kita kembangkan untuk memperkuat organisasi polri," ucap dia.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memberhentikan 56 orang pegawainya yang tak lolos dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk alih status menjadi ASN.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya