PPKM Diperpanjang Lagi, Jakarta Masih di Level 3
- VIVA/Adi Suparman
VIVA – Pemerintah melanjutkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam penanganan pandemi COVID-19. PPKM terutama di Jawa-Bali diperpanjang untuk dua pekan ke depan dimulai besok 5 Oktober sampai 18 Oktober.
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut B Pandjaitan menyampaikan untuk wilayah Jabodetabek, status PPKM masih di level 3. Ia menyampaikan demikian karena vaksinasi di wilayah Kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Bekasi masih rendah.
"Aglomerasi untuk Jabodetabek belum turun karena di Kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Bekasi masih kekurangan vaksinasi," ujar Luhut, dalam keterangan pers secara virtual, Senin, 4 Oktober 2021.
Luhut mengatakan dalam PPKM kali ini pemerintah juga melakukan penyesuaian. Misalnya terkait pembukaan pusat kebugaran/fitness centre dengan kapasitas maksimal 25 persen. Namun, dengan syarat dengan pemberlakuan protokol kesehatan yang ketat.
"Dan screening Peduli Lindungi pada wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Solo Raya, Semarang Raya, Jogjakarta, dan Surabaya Raya," jelas Luhut.
Kemudian, ia menambahkan counter makanan dan minuman di dalam bioskop juga sudah diizinkan untuk dibuka. Namun, kapasitas bioskop tetap diberlakukan hanya 50 persen. Kebijakan ini akan berlaku untuk kota-kota dengan PPKM level III, II dan level I.
"Bandara Ngurah Rai Bali akan dibuka untuk internasional pada tanggal 14 Oktober 2021 selama memenuhi ketentuan dan persyaratan mengenai karantina, tes, dan kesiapan satgas," ujarnya.
Pun, ia menyebut, setiap penumpang kedatangan internasional harus punya bukti booking hotel untuk karantina, minimal delapan hari dengan biaya sendiri. Selain itu, Luhut melanjutkan untuk kompetisi Basket remaja Honda DBL di Jakarta dan Surabaya juga akan dibuka.
Meski menjadi catatan bagus, Luhut mengingatkan agar masyarakat tetap waspada dan hati-hati dalam potensi penyebaran COVID-19. Protokol kesehatan atau prokes wajib diterapkan untuk menghindari penularan virus berbahaya tersebut.