KPK Panggil Mantan Ajudan Bupati Hulu Sungai Utara
Senin, 4 Oktober 2021 - 11:16 WIB
Sumber :
- KPK.go.id
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Abdul Latif, mantan ajudan Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) hari ini.
Dia akan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten HSU pada 2021 sampai 2022.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada awak media, Senin, 4 Oktober 2021.
Baca Juga :
Tom Lembong Kesal Dihalangi Petugas Kejaksaan saat Ingin Bicara di Depan Media: Saya Punya Hak Bicara
Latif diperiksa di kantor KPK. Lembaga Antikorupsi berharap dia hadir sebab keterangannya dibutuhkan untuk mendalami sejumlah temuan penyidik dalam kasus ini.
Sebanyak tiga orang sudah dijadikan tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni pelaksana tugas (Plt) Kadis PU pada Dinas PUPRT Kabupaten Hulu Sungai Utara Maliki, dan dua pihak swasta Marhaini, serta Fachriadi.
Â
![Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK](https://thumb.viva.co.id/media/frontend/thumbs3/2024/10/01/66fbda9289cd4-kpk-geledah-rumah-keluarga-eks-gubernur-malut-abdul-gani-kasuba-di-ternate_375_211.jpg 640w, https://thumb.viva.co.id/media/frontend/thumbs3/2024/10/01/66fbda9289cd4-kpk-geledah-rumah-keluarga-eks-gubernur-malut-abdul-gani-kasuba-di-ternate_375_211.jpg 1920w)
Berkas Ekstradisi Paulus Tannos Bakal Dikirim ke Singapura Pekan Depan
KPK bakal mengirimkan berkas melalui Kementerian Hukum RI.
VIVA.co.id
16 Februari 2025