KPK Panggil Mantan Ajudan Bupati Hulu Sungai Utara

Gedung KPK
Sumber :
  • KPK.go.id

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Abdul Latif, mantan ajudan Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) hari ini.

KPK Buka-bukaan Syarat Penting Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura

Dia akan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten HSU pada 2021 sampai 2022.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada awak media, Senin, 4 Oktober 2021.

Tom Lembong Kesal Dihalangi Petugas Kejaksaan saat Ingin Bicara di Depan Media: Saya Punya Hak Bicara

Latif diperiksa di kantor KPK. Lembaga Antikorupsi berharap dia hadir sebab keterangannya dibutuhkan untuk mendalami sejumlah temuan penyidik dalam kasus ini.

Sebanyak tiga orang sudah dijadikan tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni pelaksana tugas (Plt) Kadis PU pada Dinas PUPRT Kabupaten Hulu Sungai Utara Maliki, dan dua pihak swasta Marhaini, serta Fachriadi.
 

Kejati NTB: TGB Zainul Majdi Diperiksa sebagai Saksi Korupsi NCC
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK

Berkas Ekstradisi Paulus Tannos Bakal Dikirim ke Singapura Pekan Depan

KPK bakal mengirimkan berkas melalui Kementerian Hukum RI.

img_title
VIVA.co.id
16 Februari 2025