Heboh Lagi Isu Bendera HTI di KPK, Eks Pegawai Jelaskan Lengkap

Gedung Merah Putih KPK
Sumber :
  • VIVA/Andry Daud

VIVA – Baru-baru ini muncul lagi soal isu bendera HTI yang disebut diletakkan di salah satu meja pegawai KPK. Hal tersebut terjadi lantaran seorang yang disebut bernama Iwan viral karena dia merasa dia dipecat setelah mengambil foto bendera HTI di salah satu meja di gedung KPK dan lalu membagikannya di grup jejaring sosial.

ICW Bilang 5 Pimpinan KPK Baru yang Dipilih Komisi III DPR RI Mengecewakan

Melalui surat terbuka, pria tersebut mengatakan hal yang tak adil sudah terjadi kepada dirinya 2 tahun lalu itu lantaran dia memotret bendera mirip HTI. Dia mengklaim langkah itu dilakukan akibat rasa cinta terhadap NKRI.

Tak lama, mantan pegawai KPK yang masuk dalam 57 orang yang diberhentikan setelah adanya TWK di lembaga itu angkat bicara. Mantan pegawai KPK Tata Khoiriyah dalam cuitan Twitter dan unggahan di Facebook menilai isu miring itu sangat menyesatkan. Dia kemudian menjelaskan logika soal relevan tidaknya tuduhan itu.

Terpopuler: Siswi Kristen Sekolah di Madrasah Islam Dapat Bantuan, Rekam Jejak Ketua KPK Baru

"Sejak kemarin ditanya2 sama jejaring ttg surat terbuka terkait bendera di gedung KPK. Terus dikaitkan dg pembenaran 57+ diberhentikan. Gimana ya, kan kami sudah diberhentikan jd pegawai, masak kami yg klarifikasi? Sudah disingkirkan, dilabeli merah, masih juga difitnah," dicuitkan Tata sebagaimana dikutip dari akun Twitter yang diunggah pada 3 Oktober 2021.

Dia menjelaskan soal posisi Iwan yang sebelumnya adalah pegawai tidak tetap. Oleh karena itu dia mempertanyakan soal kekeleluasaan menjangkau ruangan di KPK. Padahal foto bendera itu ada di lantai 10 yang merupakan ruang kerja penuntutan yang biasa diisi para jaksa yang ditempatkan di KPK.

Komjen Setyo Budiyanto Terpilih jadi Ketua KPK, Yudi Purnomo: Ada Tugas Berat Memulihkan Kepercayaan Publik

Tata juga mengatakan bahwa soal bendera tersebut, pemilik mejanya sudah pernah diperiksa oleh internal KPK. Dalam persidangan etik dilibatkan saksi ahli dari Kemenag dan sepengetahuan Tata, disebutkan bahwa bendera itu bukan bendera HTI.

"Kami terus melakukan perlawanan bukan karena masalah pekerjaan semata tapi karena ketidakrelaan kami  menjadi kehilangan ruh pemberantasan korupsi seperti transparansi, akuntabilitas dan kredibiliras dalam peralihan status pegawai," tulisnya.

Dia kemudian menjelaskan bahwa bendera yang disebut adalah milik HTI itu bukanlah bendera HTI sebagaimana yang dituduhkan dan viral. Perempuan ini kemudian menjelaskan rinci soal hal tersebut melalui unggahan di Facebook di bawah ini.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK

KPK Usut Jual Beli Aset Milik Anggota DPR Anwar Sadad di Kasus Dana Hibah Jatim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mendalami soal dugaan adanya jual beli aset milik Anggota DPR RI fraksi Partai Gerindra Anwar Sadad.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024