BPN Minta Sentul City Hentikan Somasi ke Rocky Gerung dan Warga

Sepyo Achanto, Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor
Sumber :
  • VIVA/ Muhammad AR

VIVA – Kepala Kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bogor Sepyo Achanto dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor, meminta PT Sentul City menghentikan somasi dan pembongkaran terhadap lokasi lahan yang dipersoalkan warga. 

Momen Pilkada 2024, Pemerintah Mesti Siapkan Akses Prasarana yang Inklusif Bagi Kelompok Rentan

“Yang pertama saya setuju sekali dengan langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor yang mana sudah jelas surat yang (dikirimkan Pemkab Bogor kepada PT Sentul City) tersebut intinya agar menjaga kondusifitas daerah,” kata Sepyo diwawancarai VIVA dikutip Jumat 1 Oktober 2021.

Selain itu, Kantor ATR BPN dan Pemkab Bogor akan memediasi sengketa lahan antara PT Sentul City dan Rocky Gerung. Mediasi itu untuk menyelesaikan sengketa lahan dari dua belah pihak. 

Hasan Nasbi: Program ‘Lapor Mas Wapres’ Banyak yang Iseng

“Dalam upaya penyelesaiannya untuk mengutamakan musyawarah mufakat dan dicarikan solusinya. Sesegera mungkin nanti secepatnya,” jelasnya.

Namun untuk menjaga kondusifitas, BPN meminta agar PT Sentul City menghentikan somasi dan pembongkaran. “Salah satu pihak dari PT Sentul untuk menghentikan somasi dan pembongkaran,” katanya. 

Wamendag Ajak Pemda Pasang Mata Awasi SNI dan Barang Impor Ilegal di Pasar Rakyat

Sepyo mengatakan, saat ini BPN dan Pemkab Bogor telah menggelar rapat koordinasi dengan Forkopimda, untuk membahas persoalan tanah secara umum yang ada di wilayah Kabupaten Bogor. 

“Yang kebetulan salah satu subjeknya adalah Pak Rocky Gerung. Kita sudah rapat bahkan hasil keputusan rapat juga sudah dilaksanakan, jadi pemerintah kabupaten sudah menyurati PT Sentul City,” jelasnya.

Mendagri Tito Karnavian dalam rapat kerja bersama Baleg DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 18 November 2024

Sebelum Disepakati, Baleg DPR Sebut Ada 299 RUU Masuk Usulan

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan mengatakan sebanyak 299 Rancangan Undang-Undang (RUU) masuk dalam usulan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2025

img_title
VIVA.co.id
19 November 2024