Polri Tak Ragukan Rekam Jejak Novel Baswedan Cs Berantas Korupsi
- dok Polri
VIVA – Kepala Divisi Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Polri tidak meragukan lagi kemampuan 57 orang mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk Novel Baswedan dalam upaya pemberantasan korupsi. Lantaran itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serius ingin merekrut mereka untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Korps Bhayangkara.
“Tentunya, Polri dalam hal ini Bapak Kapolri sudah men-declare secara resmi. Jadi semua khalayak melihat, ini tidak main-main polisi. Ini serius dan sangat serius,” kata Argo saat dihubungi wartawan pada Jumat, 1 Oktober 2021.
Menurut dia, Novel bersama kawan-kawan yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) tidak perlu diragukan lagi rekam jejaknya. Mereka memiliki rekam jejak yang baik dan visi memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia.
"Melihat bahwa rekam jejak dari teman-teman pegawai KPK, itu mempunyai visi yang sama yaitu pemberantasan korupsi. Untuk rekam jejaknya tidak perlu dikhawatirkan, tidak perlu diragukan, itu sudah sama-sama nyata dilakukan," ujarnya.
Sebenarnya, kata Argo, Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kepolisian Republik Indonesia tidak bisa dipisahkan. Sebab, banyak penyidik KPK yang juga berasal dari Polri. Kedua lembaga penegak hukum ini selalu ada silaturahmi dan komunikasi dalam agenda memberantas korupsi.
“KPK dibentuk pun itu kepolisian ada di sana. Jadi penyidik Polri sudah ada di KPK. Jadi rasanya itu antara KPK dengan kepolisian tidak bisa terpisahkan,” ujarnya.
Oleh karena itu, Argo berharap proses penawaran perekrutan Novel Baswedan dan kawan-kawan menjadi aparatur sipil negara (ASN) berjalan lancar sesuai yang diharapkan Jenderal Sigit.
"Kita berharap semuanya apa yang sudah dilakukan oleh Bapak Kapolri ini bisa berjalan dengan baik dan lancar serta tidak ada apa-apa di masyarakat,” ujarnya.