Operasi Pengejaran 4 Teroris Poso Diperpanjang hingga Desember

4 DPO teroris poso kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT)
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Operasi pengejaran terhadap Daftar Pencarian Orang (DPO) Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso, Sulawesi Tengah, yang bersandi Operasi Madago Raya diperpanjang hingga akhir Desember 2021. Operasi tersebut kini telah memasuki tahap keempat pada tahun 2021.

"Sebagaimana diketahui operasi dilaksanakan setiap tiga bulan," ungkap Wakasatgas Humas Operasi Madago Raya, AKBP Bronto Budiyono, Jumat, 1 Oktober 2021.

Menurut Didik, perpanjangan operasi ini telah dimulai sejak tanggal 1 Oktober hingga akhir Desember 2021. Dalam operasi ini tidak ada penambahan personel dari TNI maupun Polri.

"Belum ada penambahan personel, sedangkan personel yang terlibat di Madago Raya sekitar 1.500 personel," jelasnya.

Tim Satgas Madago Raya yang terbagi beberapa kelompok masih terus melakukan tugas dan fungsinya menanggulangi permasalahan terorisme yang terjadi di wilayah tersebut.

"Kemudian tim tetap melakukan kegiatan sesuai dengan 'job'-nya. Tim Kejar melakukan pengejaran, kemudian Tim Sekat, melakukan penyekatan agar mereka tidak bisa turun dan simpatisan tidak bisa naik memberikan bantuan, dan tim lain memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak terpengaruh dengan ajakan untuk melakukan tindak radikalisme,” katanya.

Hingga kini masih ada 4 orang sisa DPO Mujahidin Indonesia Timur ( MIT) Poso pascatewasnya Ali Kalora dan Jaka Ramadhan. Mereka adalah Askar alias Jaid alias Pak Guru, Muhklas alias Galuh alias Nae, Ahmad Gazali alias Ahmad Panjang, dan Suhardin alias Hasan Pranata.

TNI/Polri menyerukan kepada 4 DPO Teroris Poso untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Densus Tangkap Tiga Terduga Teroris di Jawa Tengah

Baca juga: Perintah Kapolri Jenderal Sigit: Buru 4 DPO Teroris Poso

Kronologi Serangan Teroris di Fasilitas Dirgantara Turki
Firdaus Oiwobo

Berapi-api! Firdaus Oiwobo Desak Polrestabes Surabaya Bebaskan Ivan Sugianto

Pengacara, Firdaus Oiwobo mendesak Polrestabes Surabaya membebaskan Ivan Sugianto, tersangka yang mengintimidasi siswa SMA untuk sujud dan menggonggong seperti anjing.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024