5 Pimpinan KPK Klaim Telah Berjuang Pertahankan Novel Baswedan Cs

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA – Sebanyak 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipecat dengan hormat pada Kamis kemarin, 30 September 2021. Seluruh pimpinan KPK diklaim sudah berjuang mempertahankan para pegawai tersebut, termasuk Novel Baswedan Cs sebelum pemecatan berlangsung.

"Apakah pimpinan memperjuangkan yang awalnya 75 tidak memenuhi syarat itu? Tentu kami berjuang," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di kantornya, Jakarta, Kamis malam, 30 September 2021.

Alexander menjelaskan, KPK telah meminta beberapa instansi terkait untuk menyelamatkan semua pegawai yang gagal dalam tes wawasan kebangsaan (TWK). Namun, hanya 24 dari 75 pegawai yang bisa diselamatkan dengan syarat mengikuti pelatihan bela negara.

Kemudian, hanya 18 pegawai yang mau mengikuti pelatihan itu. Sebanyak 6 orang lainnya menolak dan langsung masuk ke barisan pegawai yang akan dipecat.

"Akhirnya yang 18 kami lantik secara susulan," kata Alexander.

Menurut Alexander, semua cara sudah dicoba pimpinan untuk mempertahankan para pegawai. Termasuk meminta asesor menjelaskan alasan mereka semua gagal dalam TWK.

Namun, sikap pimpinan yang mempertahankan itu tidak bisa dilakukan terus menerus. Pasalnya, pengangkatan pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN) bukanlah kewenangan KPK.

"Kita juga harus menghormati lembaga yang lain karena ini murni bukan semata-mata putusan KPK, apalagi putusan sepihak pimpinan untuk memberhentikan 57 pegawai," ungkapnya.

Tidak lepas tangan

Bupati Lampung Timur Dilaporkan ke KPK, Diduga Terima Gratifikasi

Terkait dengan nasib Novel Cs setelah dipecat dari KPK, dia menegaskan, pihaknya mengklaim telah membantu pegawai yang di dalamnya termasuk Novel Baswedan untuk mencarikan pekerjaan lain.

"KPK sebetulnya sudah berkoordinasi dengan beberapa lembaga, kami tidak kemudian membuang diri, kami tetap memperhatikan," tambahnya.

Komdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Judi Online

Dia mengatakan, pencarian pekerjaan itu cuma dilakukan jika diminta pegawai tersebut. Lembaga Antikorupsi tidak mau memaksa pegawai jika menilai bantuan pencarian pekerjaan tidak sesuai dengan pemikiran mereka.

"Tentu, itu semua didasarkan atas permohonan dari pegawai. Kami akan memberikan atau memfasilitasi," kata Alex.

KPK Sita Fee Broker Rp2,4 Miliar Terkait Korupsi Taspen

""Kalau mereka nanti 57 pegawai itu bisa berkarya di tempat lain, nilai-nilai KPK ikut mereka bawa di tempat kerja yang baru, membawa perubahan, itu tentu menjadi kekuatan kita bersama dalam rangka pemberantasan korupsi," imbuhnya.

Eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) di PN Ternate

KPK Cecar Eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba soal Asal Uang Pembelian Aset Miliknya

KPK telah melakukan pemeriksaan kepada tersangka kasus korupsi berupa penerimaan gratifikasi dan TPPU mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba.

img_title
VIVA.co.id
6 November 2024