Strategi NU Agar Pesantren Tak Jadi Penyebaran Baru COVID-19
- ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang
VIVA – Pembelajaran tatap muka (PTM) sudah mulai diterapkan secara terbatas di berbagai daerah yang berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1-3. Salah satu lembaga pendidikan formal yang sudah menerapkan PTM adalah pondok pesantren.
Terkait itu, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang menaungi ribuan pesantren di berbagai daerah mewanti-wanti jangan sampai penyebaran baru COVID-19 muncul. Maka, penerapan protokol kesehatan atau prokes secara ketat wajib diterapkan.
Ketua Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) NU, Abdul Ghaffar Rozin menyampaikan jumlah pesantren di bawah naungan RMI NU mendekati 24 ribu. Gus Rozin, sapaan akrabnya, mengatakan pihaknya terus memperhatikan prokes ketas demi mendukung PTM di pesantren.
Menurutnya, jangan sampai pesantren menjadi pusat penyebaran COVID-19 lantaran PTM sudah dizinkan. Prokes yang ketat juga terus digencarkan kepada para santri. Dia bilang tradisi pembelajaran di pesantren berbeda lembaga pendidikan formal lainnya.
"Hampir seluruh kegiatan santri sejak bangun tidur dilakukan secara berkelompok," ujar Gus Rozin, dalam keterangannya, Kamis, 30 September 2021.
Dia mengatakan kondisi pandemi hampir membuat ribuan pesantren di bawah RMI NU mengubah tradisi. Sebab, pandemi membuat santri mesti diliburkan sehingga proses pembelajaran tidak maksimal.
"Pendidikan di pesantren terutama soal akhlak dan budi pekerti dilakukan lewat pembiasaan di lingkungan pesantren. Pendidikan akhlak dan budi pekerti memerlukan proses pembelajaran tatap muka agar optimal," jelas Gus Rozin.
Sementara itu, Guru Besar Fakultas Kedokteran UI, Prof. Dr. dr. Soedjatmiko Sp.A(K), Msi, menjelaskan prokes di pesantren sebagai tantangan sebab lingkungannya terbatas. Ia mengingatkan prokes menjadi kunci penting dalam menjaga prokes di pesantren.
Menurutnya, salah satu yang bisa diterapkan adalah membatasi interaksi dengan orang dari luar lingkungan pesantren. "Jadi, perlu membatasi interaksi dengan orang di luar dan di dalam pondok," kata Soedjatmiko.
Dia bilang, virus COVID-19 memiliki kerja yang cepat. Kata dia, virus berbahaya tersebut hanya butuh 10 detik untuk masuk ke saluran pernafasan lalu menginfeksi organ tubuh. Maka itu, ia menyampaikan pentingnya prokes dengan menghindari kerumunan dan wajib pakai masker. "Infeksi bisa terjadi kala orang berkumpul dan tidak memakai masker dengan benar," tuturnya.