Penyelesaian Kemiskinan Ekstrem Level Desa Mesti Berbasis Individu

Mendes PDDT Abdul Halim Iskandar
Sumber :
  • Twitter @halimiskandarnu

VIVA – Kemiskinan ekstrem masih jadi perhatian pemerintah terutama Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Salah satu strategi persoalan ini dengan menggunakan penanganan berbasis data yang menyentuh individu warga yang masuk kategori kemiskinan ekstrem. 

Mendes Klaim Tak Ada Celah Kades Bermain Dana Swasembada Pangan

“Subjek penanganan warga miskin ekstrem berbasis satu nama satu alamat (by name by address), maka kita terus melakukan  sensus data SDGs desa, sehingga dapat menyasar kepada seluruh warga," ujar Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar, dalam keterangannya, Kamis, 30 September 2021.

Dia menjelaskan klasifikasi kemiskinan ekstrem merujuk standar Bank Dunia. Ia menekankan klasifikasi itu yakni individu yang penghasilannya di bawah parity purchasing power (PPP) 1,99 dolar AS/kapita/hari.

Guru besar UI Rekomendasikan Konsep Penthahelix Plus Untuk Menurunkan Angka Kemiskinan di Indonesia

Pun, ia menyebut warga miskin ekstrem itu memiliki kompleksitas multidimensi kemiskinan dengan ciri sudah lanjut usia atau lansia, tinggal sendirian, tidak bekerja. "Difabel, memiliki penyakit kronis/menahun, rumah tidak layak huni, tidak memiliki fasilitas air bersih dan sanitasi yang memadai," jelasnya.

Kemudian, ia menyampaikan pihaknya juga sudah memiliki road map untuk menuntaskan warga desa yang masuk kategori kemiskinan ekstrem. Dia bilang, tahapan tersebut seperti penuntasan data tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SGS) Desa.

Kepala Bappenas: RPJMN Targetkan Kemiskinan Esktrem 0% Tahun 2026

Selain itu, dengan fokus terhadap implementasi kegiatan untuk warga miskin ekstrem, memberikan pendampingan penyusunan APBDes, hingga penguatan posyandu kesejahteraan. 

"Semua strategi dan tahapan itu dapat didukung dengan dana desa, sebagaimana disampaikan presiden Jokowi pemanfaatan dana desa ada dua yaitu untuk pertumbuhan ekonomi dan peningkatan SDM," ujar politikus PKB itu.

Dia mencontohkan, pendataan SDGs di Bandung Barat bahwa jumlah warga desa miskin ekstrem sebanyak 220.462 jiwa yang terbadi dua kategori. Kategori pertama sebanyak 12.529 jiwa dan kategori dua sebanyak 207.933 jiwa. 

"Penanganan ini bisa dilakukan dengan konsolidasi antara pemerintah daerah hingga tingkat kementerian agar terwujud rencana nol persen kemiskinan ekstrem tahun 2024," katanya. 


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya