Pemerintah Akan Hentikan Siaran TV Analog Secara Bertahap
- Freepik/freepik
VIVA - Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Usman Kansong, mengatakan penghentian siaran televisi analog atau analog switch off akan dilaksanakan secara bertahap. Tahap pertama selambat-lambatnya pada 30 April 2022, tahap kedua 25 Agustus 2022 dan tahap ketiga selambat-lambatnya 2 November 2022.
“Seluruh siaran televisi analog akan dihentikan hingga 2 November 2022. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyukseskan analog switch off dan bermigrasi dari siaran televisi analog ke siaran televisi digital,” kata Usman dalam diskusi virtual dikutip pada Kamis, 30 September 2021.
Usman menuturkan analog switch off merupakan bentuk dari digitalisasi penyiaran yang dapat menghasilkan multiplayer effect untuk ekonomi digital Indonesia. Diperkirakan antara tahun 2020 hingga 2026 terdapat 181.000 penambahan kegiatan usaha baru, 232.000 penambahan lapangan pekerjaan baru, peningkatan pendapatan negara sebesar Rp77 triliun dan peningkatan kontribusi pada PDB nasional sebesar Rp442,8 triliun.
Dia menambahkan bahwa pada bulan Januari 2021 internet menjadi saluran informasi yang paling banyak diakses oleh masyarakat. Namun, beberapa wilayah di Indonesia belum dapat menikmati berbagai kanal informasi digital karena memiliki keterbatasan akses internet.
Berdasarkan data Badan Aksesibilitas, Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) menyebutkan bahwa 49,33% wilayah Indonesia dapat menikmati akses jaringan 4G, 44,35% wilayah dapat menikmati jaringan 3G dan jaringan 2G dapat diakses sebanyak 68,54% wilayah Indonesia.
“Sementara ada 9.113 desa atau kelurahan dalam wilayah 3T belum mendapat akses jaringan 4G. Untuk mengatasi hal tersebut pemerintah mendorong penghentian siaran televisi analog yang disebut analog switch off,” tuturnya.
Sementara, Direktur Penyiaran Kominfo Geryantika Kurnia mengatakan migrasi TV analog ke TV digital sangat penting karena akan mendapatkan efisiensi frekuensi sekitar 112 Mhz.