Istri Bangga Novel Baswedan Dipecat Bukan karena Langgar Kode Etik

Penyidik KPK Novel Baswedan pamit dari KPK
Sumber :
  • VIVA/Edwin Firdaus

VIVA – Istri Novel Baswedan, Rina Emilda mengaku bangga walaupun suaminya dipecat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alasannya, Novel dipecat bukan karena melanggar kode etik.

Komisi III DPR Rampungkan Uji Kelayakan Capim KPK

"Saya menjemput dengan bangga karena tidak ada kode etik yang dilanggar," kata Rina di Kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Jakarta, Kamis, 30 September 2021.

Novel dipecat lantaran dianggap tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Capim KPK Agus Joko Punya Strategi Ini untuk Kawal Visi Astacita Presiden Prabowo

Menurut Rina, TWK hanya dalih untuk menyingkirkan suaminya dan 56 pegawai KPK lainnya yang selama ini gencar memberantas korupsi.

"TWK yang sudah jelas dilanggar dan ada kesengajaan untuk menyingkirkan suami saya," ujarnya.

Anggota DPR Agun Gunandjar Diperiksa untuk Tersangka Baru Kasus e-KTP, Ini Kata KPK

Meski Novel Baswedan tak lagi bekerja di KPK, Rina menegaskan akan selalu mendukung Novel untuk memberantas korupsi di Indonesia.

"Dan saya akan terus mendukung perjuangan (Novel) di luar Gedung KPK ini," ujar.
 

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak

Kombes Ade Safri Pastikan Kasus Firli Bahuri Masih Berproses

Tim penyidik masih memenuhi petunjuk P-19 dan hasil koordinasi dengan JPU.

img_title
VIVA.co.id
20 November 2024