Istri Bangga Novel Baswedan Dipecat Bukan karena Langgar Kode Etik

Penyidik KPK Novel Baswedan pamit dari KPK
Sumber :
  • VIVA/Edwin Firdaus

VIVA – Istri Novel Baswedan, Rina Emilda mengaku bangga walaupun suaminya dipecat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alasannya, Novel dipecat bukan karena melanggar kode etik.

Prabowo Mau Maafkan Koruptor jika Kembalikan Uang Negara, Yusril Beri Penjelasan Hukumnya

"Saya menjemput dengan bangga karena tidak ada kode etik yang dilanggar," kata Rina di Kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Jakarta, Kamis, 30 September 2021.

Novel dipecat lantaran dianggap tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN).

KPK Didesak Periksa Bupati Banggai Amiruddin Tamoreka usai Diduga Korupsi Dana Bansos

Menurut Rina, TWK hanya dalih untuk menyingkirkan suaminya dan 56 pegawai KPK lainnya yang selama ini gencar memberantas korupsi.

"TWK yang sudah jelas dilanggar dan ada kesengajaan untuk menyingkirkan suami saya," ujarnya.

KPK Sebut Kerugian Negara Dugaan Kasus Korupsi di PT PP Mencapai Rp80 M

Meski Novel Baswedan tak lagi bekerja di KPK, Rina menegaskan akan selalu mendukung Novel untuk memberantas korupsi di Indonesia.

"Dan saya akan terus mendukung perjuangan (Novel) di luar Gedung KPK ini," ujar.
 

Sandra Dewi Bersaksi di Persidangan Harvey Moeis

Harvey Moeis Minta Hakim Kembalikan Aset Sandra Dewi yang Disita Kasus Korupsi Timah

Terdakwa Harvey Moeis  meminta Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta mengembalikan aset sang istri, Sandra Dewi yang disita di kasus timah

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2024