Istri Bangga Novel Baswedan Dipecat Bukan karena Langgar Kode Etik

Penyidik KPK Novel Baswedan pamit dari KPK
Sumber :
  • VIVA/Edwin Firdaus

VIVA – Istri Novel Baswedan, Rina Emilda mengaku bangga walaupun suaminya dipecat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alasannya, Novel dipecat bukan karena melanggar kode etik.

Sidang Praperadilan Ditunda gegara KPK Absen, Kubu Hasto: Mungkin Mereka Sibuk Siapkan Bukti

"Saya menjemput dengan bangga karena tidak ada kode etik yang dilanggar," kata Rina di Kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Jakarta, Kamis, 30 September 2021.

Novel dipecat lantaran dianggap tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN).

KPK Absen Sidang Praperadilan Hasto, PDIP Duga Ada Motif Politik Jelang Kongres

Menurut Rina, TWK hanya dalih untuk menyingkirkan suaminya dan 56 pegawai KPK lainnya yang selama ini gencar memberantas korupsi.

"TWK yang sudah jelas dilanggar dan ada kesengajaan untuk menyingkirkan suami saya," ujarnya.

Sidang Perdana Praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ditunda, KPK Tidak Hadir

Meski Novel Baswedan tak lagi bekerja di KPK, Rina menegaskan akan selalu mendukung Novel untuk memberantas korupsi di Indonesia.

"Dan saya akan terus mendukung perjuangan (Novel) di luar Gedung KPK ini," ujar.
 

Hakim Djuyamto Pemimpin Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto

Alasan KPK Tak Hadir di Sidang Perdana Praperadilan Hasto PDIP Hari Ini

Sidang ditunda hingga 5 Februari 2025 mendatang.

img_title
VIVA.co.id
21 Januari 2025