Istri Bangga Novel Baswedan Dipecat Bukan karena Langgar Kode Etik
- VIVA/Edwin Firdaus
VIVA – Istri Novel Baswedan, Rina Emilda mengaku bangga walaupun suaminya dipecat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alasannya, Novel dipecat bukan karena melanggar kode etik.
"Saya menjemput dengan bangga karena tidak ada kode etik yang dilanggar," kata Rina di Kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Jakarta, Kamis, 30 September 2021.
Novel dipecat lantaran dianggap tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Menurut Rina, TWK hanya dalih untuk menyingkirkan suaminya dan 56 pegawai KPK lainnya yang selama ini gencar memberantas korupsi.
"TWK yang sudah jelas dilanggar dan ada kesengajaan untuk menyingkirkan suami saya," ujarnya.
Meski Novel Baswedan tak lagi bekerja di KPK, Rina menegaskan akan selalu mendukung Novel untuk memberantas korupsi di Indonesia.
"Dan saya akan terus mendukung perjuangan (Novel) di luar Gedung KPK ini," ujar.