Karutan Bareskrim dan Anak Buah Disidang Disiplin Usai M Kece Dianiaya

Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Ahmad Farhan Faris

VIVA – Kepala rutan (karutan), kepala jaga (kajaga), dan anggota jaga Rutan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri diduga telah melanggar disiplin lantaran lalai sampai membuat terjadinya peristiwa penganiayaan terhadap Muhammad Kece alias M Kece.

Agus Buntung Minta Ditahan di Rumah

"Divisi Propam telah menetapkan tiga terduga pelanggar yang terdiri dari kepala Rutan Bareskrim, kajaga dan anggota jaga Rutan Bareskrim," kata Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo kepada wartawan, Kamis 30 September 2021.

Hal tersebut kata Sambo diketahui berdasarkan hasil gelar perkara pada hari ini. Ketiganya diduga melanggar Pasal 4 d dan f Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Ketiganya akan segera mengikuti sidang disiplin.

Oknum Polisi yang Aniaya Pria Tua Sebut Sudah Berdamai, Keluarga Korban Bantah Keras: Tidak Ada Damai!

"Sidang Komisi Disiplin akan segera digelar secepatnya," katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya juga memproses etik tersangka Irjen Pol. Napoleon Bonaparte. Sidang etik terhadap tersangka kasus penganiayaan itu dilakukan setelah adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap alias inkracht.

Agus Buntung Mengaku Dapat Ancaman di Rutan

"Terhadap IJP NB akan diproses Kode Etik Profesi Polri pada peristiwa dalam Rutan Bareskrim setelah kasus penganiayaan atas M. Kace inkracht," kata dia.

Lokasi penusukan sekuriti di Kota Bogor. VIVA/Muhammad AR

Kronologi Majikan Tusuk Sekuriti Rumah Mewah di Bogor Hingga Tewas

Seorang sekuriti atau petugas keamanan di sebuah rumah mewah ditusuk hingga tewas. Diduga, penganiayaan yang menewaskan sekuriti ini dilakukan oleh majikannya sendiri.

img_title
VIVA.co.id
17 Januari 2025