Ragukan Kapolri, Saut: Saya Paham Integritas Pasukan Tempur Saya
- dok Polri
VIVA – Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang meragukan keinginan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang ingin merekrut 56 pegawai KPK jadi ASN di Polri. Keraguan itu terkait kesesuaian penempatan dengan keahlian para pegawai nonaktif KPK.
Menurut dia, seharusnya Jokowi yang langsung menanggapi polemik pemecatan terhadap para pegawai KPK yang dianggap gagal tes wawasan kebangsaan (TWK). Terlebih berdasar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, lembaga antirasuah masuk ke dalam rumpun eksekutif.
"Karena KPK sudah bagian dari eksekutif, maka komandan perang batalion khusus antikorupsinya adalah presiden. Harus prudent dalam kaitan tata kelola resources dan strategy," kata Saut dikutip Kamis, 30 September 2021.
Dia mengingatkan Presiden Jokowi dalam pemerintahannya yang memiliki jargon revolusi mental.
"Apalagi guna menghalau musuh pemberatasan korupsi yang sudah masuk di markas (KPK) kit. Itu bahaya besar kalau presiden anggap hal-hal biasa dalam revolusi mental yang dia buat," jelas Saut.
Saut lebih jauh menilai, adanya tawaran dari Kapolri menegaskan buruknya pelaksanaan asesmen TWK. Ia meyakini, 56 pegawai KPK tersebut memiliki integritas yang tak diragukan.
"Ini mempertegas yang saya teriakan selama ini. Saya paham integritas pasukan tempur saya (Novel Baswedan dkk) dengan baik, di mana mereka berada di jalan lurus membangun kebangsaan yang beradab, adil dan jujur," imbuhnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan intansi yang dipimpinnya siap menampung 56 pegawai KPK yang tidak lolos TWK. Adapun Novel Cs resmi diberhentikan sebagai pegawai KPK pertanggal 30 September 2021.
"Kami sudah berkirim surat kepada Pak presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK yang tidak lolos di tes dan tak dilantik ASN KPK untuk bisa kita tarik kemudian dan rekrut jadi ASN Polri," ujar Listyo usai memantau gladi bersih pembukaan PON di Papua, Selasa malam, 28 September 2021.
Sigit menambahkan, Jokowi juga sudah memberikan jawaban atas surat penarikan pegawai KPK yang tak lolos TWK ke tubuh Polri. Listyo menyebut Jokowi sudah setuju dengan usulnya.
"Prinsipnya beliau setuju 56 orang pegawai KPK tersebut untuk menjadi ASN polri. Tentunya kami diminta berkoordinasi dengan MenpanRB dan BKN," tutur eks Kabareskrim itu.