Ricuh Tolak Vaksinasi di Aceh, Tiga Orang Diamankan Polisi
- tvOne
VIVA – Tiga warga Aceh Barat Daya diperiksa Polisi karena diduga terlibat dalam pengusiran petugas vaksinasi yang terjadi di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Ujong Serangga, Kecamatan Susoh kemarin Selasa, 28 September 2021.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Aceh Komisaris Besar Polisi Winardy mengatakan, pihaknya baru mengamankan tiga orang untuk diperiksa sebagai saksi. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan jumlah tersebut akan bertambah.
“Kita masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi, kita kedepankan soft approach, upaya-upaya persuasif untuk menyelesaikannya. 3 orang sementara dan masih bisa berkembang," ujar Winardy saat dikonfirmasi, Rabu, 29 September 2021.
Tiga orang tersebut dilakukan pemanggilan setelah Polda Aceh melakukan penyelidikan dari kasus tersebut. Setelah berkoordinasi dengan aparat desa, ketiganya diantar langsung oleh kepala desa setempat ke kantor polisi.
“Orang tersebut diantar keuchik (kepala desa) setelah kita dapatkan identifikasi dan kita pastikan mereka kita lakukan upaya restorative justice,” ujarnya.
Peristiwa pembubaran vaksinasi tersebut berawal dari adanya penyekatan yang dilakukan polisi dan petugas vaksin di pintu masuk PPI.
Warga dan pedagang ikan yang ingin masuk ke PPI itu ditanya apakah sudah divaksin apa belum. Jika belum, mereka ditahan dan tidak diizinkan masuk.
Kemudian petugas menyarankan mereka agar divaksin untuk bisa beraktivitas di PPI. Warga sekitar menilai karena ada unsur paksaan tersebut membuat warga yang tidak diizinkan masuk jadi pitam.
Mereka lalu beramai-ramai menuju gerai vaksin untuk mengusir tenaga medis dari area PPI.