Mantan Ketua KPK: Novel Baswedan Dkk Bukan Pencari Kerja tapi Pejuang

Abraham Samad
Sumber :
  • ANTARA Foto/Galih Pradipta

VIVA – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad ikut menyoroti isu Novel Baswedan dan kawan-kawan (Dkk) yang dianggap tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) namun ingin direkrut Kapolri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.

Menko Polkam Sebut Ada 97 Ribu Anggota TNI-Polri Main Judi Online

Samad mengatakan, seharusnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersikap tegas terkait masalah ini dengan memerintahkan agar 56 pegawai KPK yang hendak diberhentikan pimpinan KPK segera diangkat menjadi ASN di KPK, bukan di instansi lainnya, seperti Polri.

“Karena para pegawai yang diberhentikan itu bukanlah orang pencari kerja, tapi mereka adalah orang-orang yang selama ini berjuang memberantas korupsi di KPK secara sungguh-sungguh dan mereka pula yang selama ini tetap menjaga integritas KPK dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu,” kata Samad kepada awak media, Rabu, 29 September 2021.

Takjub Lihat Polda Metro Jaya Megah, Dharma Pongrekun: Adabnya Juga Harus Megah

Sebelumnya, Kapolri Listyo Sigit mengaku telah menyurati Presiden Jokowi untuk meminta Novel Baswedan Cs bisa direkrut menjadi ASN Polri. Permohonan itu pun direstui Jokowi.

Adapun tujuan dari permohonan menarik pegawai KPK itu, untuk memenuhi kebutuhan organisasi Polri terkait pengembangan tugas-tugas di Bareskrim Polri, khususnya Tipikor.

Polri Diminta Jerat Bandar Clandestine Laboratorium Narkoba di Bali dengan Pasal TPPU

Di mana, ada tugas-tugas tambahan terkait upaya pencegahan dan upaya lain yang dilakukan dalam rangka mengawal program penanggulangan COVID-19 dan juga pemulihan ekonomi nasional serta kebijakan strategis yang lain.

Wacana ini menuai pro-kontra di masyarakat. Banyak yang menyebut sebagai “akal-akalan” untuk menyingkirkan para pegawai KPK yang berintegritas, namun juga banyak yang mendukung langkah Kapolri agar menghentikan polemik TWK.


 

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada Saat Konferensi Pers di Komdigi (Doc: Natania Longdong)

Polisi Bongkar 619 Kasus Judol sejak 5 November 2024, 734 Orang Ditetapkan Tersangka

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri mengatakan pihaknya telah membongkar 619 kasus judi online dan menetapkan 734 orang sebagai tersangka sejak 5 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024