KPK Geledah 4 Lokasi Terkait Kasus Suap Bupati Probolinggo

Ilustrasi: Penyidik KPK saat rilis barang bukti kasus korupsi
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan penggeledahan di empat lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Penggeledahan ini berkaitan dengan penanganan kasus suap seleksi jabatan di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Probolinggo Tahun 2021, yang menjerat Bupati nonaktif Probolinggo Puput Tantriana Sari (PTS) dkk.

Connie Bakrie Klaim Amankan Dokumen Hasto di Rusia dan Bisa Jadi Bom Waktu, Apa Itu?

Adapun lokasi yang digeledah KPK di antaranya yakni rumah pribadi Pelaksana tugas (Plt) Bupati Probolinggo Timbul Prihanjoko yang beralamat di Jalan Raya Maron, Desa Maron Kidul, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Sementara tiga lokasi lainnya yaitu Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo; Kantor Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Probolinggo; dan Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo.

Gazalba Saleh Dihukum jadi 12 Tahun Penjara, KPK: Semoga Buat Efek Jera Koruptor

"Dari 4 lokasi ini, Tim Penyidik menemukan dan mengamankan bukti di antaranya berbagai dokumen dan barang elektronik yang terkait dengan perkara," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, kepada awak media, Rabu, 29 September 2021.

Ali lebih jauh mengatakan, seluruh bukti yang ditemukan segera dianalisa untuk dilakukan penyitaan dan menjadi bagian dari berkas perkara tersangka Puput Tantriana Sari dkk. Pada kasus ini, KPK telah menetapkan 22 orang sebagai tersangka.

Kasus Harun Masiku, KPK Gali Peran Eks Caleg PDIP Dapil Kalbar Maria Lestari

Sebagai penerima, yakni Bupati Probolinggo periode 2013-2018 dan 2019-2024 Puput Tantriana Sari (PTS), dan suaminya anggota DPR RI periode 2014-2019 dan 2019-2024 dan pernah menjabat sebagai Bupati Probolinggo 2003-2008 dan 2008-2013 Hasan Aminuddin (HA).

Kemudian, Doddy Kurniawan, aparatur sipil negara (ASN)/Camat Krejengan, Kabupaten Probolinggo, dan Muhammad Ridwan selaku ASN/Camat Paiton, Kabupaten Probolinggo.

Sementara 18 orang sebagai pemberi merupakan ASN Pemkab Probolinggo, yaitu Sumarto, Ali Wafa, Mawardi, Mashudi, Maliha, Mohammad Bambang, Masruhen, Abdul Wafi, Kho'im.

Selanjutnya, Akhmad Saifullah, Jaelani, Uhar, Nurul Hadi, Nuruh Huda, Hasan, Sahir, Sugito dan Samsudin.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK

KPK Puji Hasto Hormati Penetapannya sebagai Tersangka: Sikap Ideal dari Sekjen Partai Besar

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyebut bahwa sikap Hasto Kristiyanto yang menerima statusnya sebagai tersangka sebagai sikap yang ideal sebagai sekjen partai

img_title
VIVA.co.id
27 Desember 2024