Niatan Kapolri Rekrut Novel Baswedan Cs Dinilai Solusi Konkrit
- dok Polri
VIVA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo siap merekrut 56 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). BEM Nusantara mengapresiasi langkah Kapolri tersebut.
Koordinator Pusat BEM Nusantara, Dimas Prayoga menyebut kebijakan Kapolri tersebut sebagai langkah solutif dan konkret. Dengan begitu, negara telah hadir ihwal polemik para pegawai KPK yang gagal menjadi aparatur sipil negara (ASN).
"Kami menilai ini adalah solusi konkret yang diambil, mengingat 56 pegawai tersebut harus tetap mendapatkan keadilan dari polemik TWK KPK yang terjadi. Kami menilai keputusan ini merupakan langkah kongkrit," ujar Dimas dalam keterangannya, Rabu, 29 September 2021.
"Artinya negara betul-betul hadir dalam memberikan solusi terbaik terhadap 56 pegawai tersebut," ucap dia melanjutkan.
Senada dengan Dimas, Sekretaris Pusat BEM Nusantara, Ridho Alamsyah mengatakan, langkah Kapolri itu sebagai bukti kehadiran negara dalam menjamin hak warganya. Ridho pun berharap semua pihak mendukung keputusan Kapolri Sigit tersebut.
"Bukti hadirnya negara dalam menjamin hak-hak warga negaranya sendiri. 56 anggota KPK yang tidak lulus TWK adalah orang yang yang berpengalaman dan sangat dibutuhkan tenaganya untuk memberantas korupsi di Indonesia.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan siap merekrut 56 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Sigit mengaku sudah mengantongi izin dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sigit awalnya mengirimkan surat kepada Jokowi pada Jumat lalu. Isinya meminta persetujuan Jokowi terkait perekrutan 56 pegawai KPK gagal TWK.
"Kami berkirim surat kepada Bapak Presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK, yang tidak lulus dites, tidak dilantik jadi ASN KPK, untuk bisa kami tarik, kemudian kami rekrut menjadi ASN Polri," kata Sigit kepada wartawan saat kunjungan kerja di Papua, Selasa (28/9/2021).
Surat itu kemudian mendapatkan balasan. Jokowi merestui usulan dari Kapolri.
"Kemudian kemarin, tanggal 27 kami mendapatkan surat jawaban dari Bapak Presiden melalui Mensesneg secara tertulis. Prinsipnya, beliau setuju 56 pegawai KPK tersebut untuk bisa menjadi ASN Polri," ujar Sigit.
Baca juga: Mahfud MD Ungkap Dasar Hukum Perekrutan 56 Pegawai KPK ke Polri