Rabu Pagi, Gunung Merapi Luncurkan Lava Pijar 24 Kali

Guguran lava pijar Gunung Merapi, Minggu (28/3/2021)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/foc.

VIVA – Gunung Merapi di perbatasan Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah 24 kali meluncurkan guguran lava pijar dengan jarak luncur maksimal 1.800 meter ke arah barat daya pada Rabu, 29 September 2021, pukul 00.00 sampai 06.00 WIB. Hal itu diungkapkan Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Hanik Humaida.

Polisi Tetapkan 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anak yang Dituduh Curi Uang di Tangerang

Menurut Hanik Humaida, selama periode pengamatan itu Merapi juga mengalami 29 kali gempa guguran dengan amplitudo 3-27 mm selama 17-118 detik dan tujuh kali gempa hembusan dengan amplitudo 4-8 mm selama 13-15 detik.

Gunung Merapi, ia melanjutkan, selama kurun itu juga mengalami 26 gempa frekuensi rendah dengan amplitudo 5-14 mm selama 5-7 detik dan 15 gempa fase banyak dengan amplitudo 5-9 mm selama 4-8 detik.

Dapat Hibah 5 Juta Blangko dari Kemendagri, Pemprov Jakarta Jamin Cetak KTP Kini Hanya 15 Menit

Di samping itu, asap bertekanan lemah berwarna putih terpantau keluar dari kawah Gunung Merapi pada Rabu pagi.

Pada periode pengamatan Selasa (28/9) pukul 18.00-24.00 WIB, Gunung Merapi tercatat 13 kali meluncurkan guguran lava pijar dengan jarak luncur maksimum 1.500 meter ke arah barat daya.

Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki, Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Daerah Terdampak Tak Ditunda

Berdasarkan analisis morfologi pada periode 17 samai 23 September 2021, BPPTKG mencatat kubah lava barat daya Merapi memiliki volume 1.600.000 meter kubik dan volume kubah tengahnya 2.854.000 meter kubik.

BPPTKG masih mempertahankan status Gunung Merapi pada Level III atau Siaga.

Guguran lava dan awan panas Merapi diperkirakan berdampak pada wilayah sektor selatan-barat daya, yang meliputi Sungai Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih. (Antara)

Jalur Car Free Day di Jalan Sudirman dekat Bundaran HI

Masa Tenang Pilkada, Car Free Day di Sudirman-Thamrin Tidak Diberlakukan pada 24 November 2024

Dalam Peraturan KPU ditetapkan bahwa masa tenang berlangsung selama tiga hari mulai dari tanggal 24 hingga 26 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024