Irjen Napoleon Jadi Tersangka Penganiayaan M Kece

Tampang M Kece yang dianiaya Irjen Napoleon
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Kepala Bareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto mengatakan penyidik sudah menetapkan tersangka kasus penganiayaan terhadap Muhamad Kosman alias M Kece. Menurut dia, mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Napoleon Bonaparte salah satu yang menjadi tersangka.

Pria di Pulogadung Sadar dan Tanpa Pengaruh Alkohol Aniaya Pengendara Mobil hingga Tewas

“Sesuai laporan hasil gelarnya demikian (Irjen Napoleon Bonaparte jadi tersangka),” kata Agus saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu, 29 September 2021.

Menurut dia, mereka dipersangkakan Pasal 170 juncto Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Namun, Agus tidak menyebutkan siapa saja yang dijadikan tersangka kasus penganiayaan terhadap Kece.

Kecelakaan Lalu Lintas Berujung Pembunuhan di Pulogadung: Pengemudi Tewas Dianiaya Setelah Tabrakan Mobil

“Ke Direktur Tindak Pidana Umum (Brigjen Andi Rian Djajadi) saja, biar clear,” ujarnya.

Sementara Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Brigjen Andi Rian Djajadi menjelaskan ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap Kece di Rumah Tahanan Bareskrim. Mereka adalah Napoleon Bonaparte yang merupakan narapidana kasus suap, DH selalu tahanan kasus uang palsu.

Polisi Cek Kondisi Anak 9 Tahun Usai Dianiaya dan Dipaksa Minum Miras oleh 4 Pria di Tangerang

“DW (napi kasus ITE); H alias C alias RT (napi kasus tipu gelap); dan HP (napi kasus perlindungan konsumen),” jelas Andi.

Baca juga: Irjen Johni Asadoma: Pencarian Harun Masiku Butuh Waktu Lama

Jaksa Penuntut Umum Minta Hakim Lepaskan Guru Supriyani

Kasus Penganiayaan Terhadap Murid, Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas

Guru honorer Supriyani menjadi terdakwa atas kasus penganiayaan anak murid yang juga merupakan anak oknum polisi berinisial MCD pada April 2024 lalu.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024