Kapal Trawl asal Malaysia Ditangkap di Selat Malaka

Petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan menangkap satu kapal trawl asal Malaysia di Selat Malaka.
Sumber :
  • ANTARA

VIVA – Kementerian Kelautan dan Perikanan menangkap satu kapal ikan berbendera Malaysia yang melakukan aktivitas penangkapan ikan ilegal di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 571 Selat Malaka.

Erupsi Gunung Lewotobi, Kemenhub Kerahkan 73 Kapal Bantu Evakuasi 1.668 Korban Terdampak

"Aparat kami berhasil mengamankan satu kapal pelaku illegal fishing berbendera Malaysia dengan alat tangkap trawl yaitu SLFA 5219," kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin pada keterangan resminya di Jakarta, Rabu, 29 September 2021.

Ia mengungkapkan penangkapan yang terjadi pada 26 September 2021 itu dilakukan oleh kapal berbendera Malaysia yang dioperasikan oleh nakhoda dan awak kapal warga negara Indonesia. Total ada empat awak kapal yang ditangkap.

3 Penyanyi Malaysia Ini Siap Gelar Konser di Jakarta, Siapa Saja?

Penangkapan ini, katanya, membuka fakta masih maraknya penggunaan nelayan Indonesia oleh kapal asing untuk mencuri ikan di laut Indonesia.

Dalam operasi penangkapan yang dilakukan oleh Kapal Pengawas Hiu 17, sempat terjadi kejar-kejaran dengan para pelaku pencurian ikan tersebut.

Mobil Listrik Neta V Ludes Terbakar di Jalan Tol, Ini Kronologinya

Adin menjelaskan bahwa saat ini kapal beserta seluruh awak telah di ad hoc ke Pangkalan PSDKP Batam untuk proses hukum lebih lanjut.

"Ini modus operandi yang masih sering kita temui khususnya di WPPNRI 571 Selat Malaka. Jadi mereka menggunakan nelayan-nelayan Indonesia untuk melakukan pencurian ikan di wilayah perairan kita," ujar Adin.

Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono menyampaikan bahwa dalam beberapa tahun terakhir jajarannya banyak mengamankan kapal Malaysia yang diawaki oleh nelayan Indonesia.

Pung merinci bahwa pada tahun 2020, sebanyak 8 kapal dengan 29 orang awak WNI berhasil diamankan, sedangkan pada tahun 2021 terdapat 9 kapal dengan 32 orang WNI yang ditangkap di perairan Selat Malaka.

"Selama dua tahun ini ada 61 nelayan Indonesia yang bekerja di kapal Malaysia dan melakukan pencurian ikan di wilayah Indonesia. Ini tentu harus menjadi perhatian kita semua," ujar Ipunk.

Ipunk pun memastikan bahwa jajarannya di lapangan akan tetap menindak tegas para pelaku pencurian ikan ini. Hal tersebut sesuai dengan arahan Menteri Kelautan dan Perikanan yang menginstruksikan jajaran Ditjen PSDKP untuk menjadi Benteng KKP dalam menjaga sumber daya kelautan dan perikanan.

Sepanjang 2021, KKP telah menangkap 140 kapal, terdiri dari 92 kapal ikan Indonesia yang melanggar ketentuan dan 48 kapal ikan asing yang mencuri ikan. Kapal ikan asing yang ditangkap merupakan 17 kapal berbendera Malaysia, 6 kapal berbendera Filipina dan 25 kapal berbendera Vietnam. (ant)

Anindya Bakrie melakukan serah terima kepemimpinan Kaukus ASEAN untuk Kerja Sama Ekonomi Asia-Pasifik (APEC) Business Advisory Council (ABAC), kepada Ketua ABAC Malaysia, Datuk Ruben E. Gnanalingam.

Disaksikan Prabowo, Anindya Bakrie Serah Terima Kepemimpinan Kaukus ASEAN-ABAC dari RI ke Malaysia

Disaksikan Prabowo-Anwar Ibrahim, Anindya Bakrie melakukan serah terima kepemimpinan Kaukus APEC-ABAC dari RI ke Malaysia.

img_title
VIVA.co.id
15 November 2024