Izin Belum Keluar, Festival Adat Kerajaan Nusantara Tetap Digelar

Festival Adat Kerajaan Nusantara (FAKN) di Gedung Negara, Kabupaten Sumedang.
Sumber :
  • tvonenews.com

VIVA – Kepolisian dari Polres Sumedang, belum mengeluarkan izin keramaian pelaksanaan acara Festival Adat Kerajaan Nusantara (FAKN) di Gedung Negara, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, yang rencananya kegiatan tersebut akan digelar malam nanti, 28 September 2021.

Sekjen PDIP Singgung Ada yang Berupaya Ubah Kedaulatan Rakyat Jadi "Kerajaan"

Kasubbag Humas Polres Sumedang, AKP. Dedi Juhana mengatakan, polres sumedang tidak mengeluarkan izin untuk keramaian karena situasinya masih pandemi covid-19. 

"Sumedang masih PPKM level 3, jangan sampai nantinya meningkat lagi menjadi level 4," ujar Dedi kepada dikutip tvonenews.com.

Tim Misi Budaya Labshcool Cibubur Raih Juara Sopravista International Festivals di Italia

Pihaknya menambahkan, wilayah hukum Polres Sumedang tidak dapat mengeluarkan izin keramaian, karena kegiatan FAKN yang bersifat nasional harus mendapati izin dari pusat, yakni Mabes Polri.

"Kalaupun tetap ada, izinnya harus dari mabes. Himbauannya kalaupun itu tetap dilaksanakan, kita tetap harus terapkan prokes ketat untuk menekan penyebaran COVID-19 di sumedang, " tambah Dedi,

Mumtaz Creative Optimis Halal Kulture Market Tembus 25 Ribu Pengunjung 

Kegiatan FAKN dipastikan akan tetap digelar, meski dengan protokol kesehatan ketat dan membatasi undangan. Pihak kepolisian mengimbau untuk tetap taat dengan protokol kesehatan yang berlaku.

Sementara itu di lokasi terpisah, meski belum ada izin keramaian dari kepolisian, Raden Lily Djamhur Soemawilaga pihak panitia dari Keraton Sumedang Larang menyebut persiapan teknis telah rampung 100 persen.

"InsyaAllah persiapan secara teknis panitia telah 100 persen, perbedaan kegiatan FAKN akan cukup mencolok karena kegiatan ini diselenggarakan masih di dalam kondisi pandemi," ujar Lily saat ditemui wartawan di Gedung Sri Manganti Sumedang.

Seperti diketahui, kabupaten sumedang masih berada dalam level 3 pemberlakuan PPKM Jawa Bali. Kegiatan Akbar FAKN ini diklaim akan tetap digelar dengan mentaati peraturan yang berlaku. 

"Perlu kami sampaikan bahwa kabupaten sumedang sudah memiliki perbup berkaitan dengan pandemi, dimana pada kesempatan ini merupakan kegiatan uji coba yang tertuang dalam Peraturan Bupati nomor 110 pasal 18 tahun 2021," Katanya. 

Diklaim menjadi dasar penyelenggaraan FAKN oleh panitia, Perbup nomor 110 pasal 18 tahun 2021 berisi tentang uji coba kegiatan seni dan budaya di ruang terbuka.

Rencananya, dari 54 kerajaan se-Nusantara yang diundang, sebanyak 44 kerajaan terkonfirmasi akan hadir di Sumedang. Para Raja dan permaisuri kali ini hanya akan melaksanakan royal dinner dan musyawarah madya, jika pada FAKN sebelumnya digelar meriah dengan kirab para raja. 

Baca juga: Heboh Muncul Kerajaan Angling Dharma di Pandeglang Banten

Ilustrasi pilkada serentak 2024

Peran Relawan Sahabat Yoshua Menangkan Calon Pilkada Diusung Gerindra dan KIM di Daerah SMS

Relawan Sahabat Yoshua punya peran signifikan meningkatkan elektabilitas pasangan calon di pilkada yang diusung Partai Gerindra. Terutama di Sumedang, Majalengka, Subang.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024