Terkuak, Pembakar Masjid Raya Makassar Positif Narkoba

Pelaku pembakar mimbar Masjid Raya Makassar
Sumber :
  • VIVA/irfan

VIVA – Pelaku pembakar mimbar Masjid Raya Makassar, KB (22 tahun) dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba usai menjalani tes urine. Urine KB dinyatakan positif mengandung amphetamine.

Pembakar Kotak Suara Pilkada di Jambi Menyerahkan Diri

"Urinenya positif narkoba," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jamal Fathur Rakhman, kepada wartawan, dikutip Selasa 28 September 2021.

Hasil tes urine tersebut kemudian akan dilanjutkan dengan tes lagi, berupa tes darah dan rambut. Hal ini untuk memastikan akurasi tes narkoba terhadap tersangka.

Masih Buron, Fredy Pratama Tetap Aktif Kirim Narkoba ke Tanah Air

Baca juga: Mirip Topi Penyihir, Ini Sejarah dan Fungsi Utama Traffic Cone

Sementara itu, Kapolrestabes Makassar Kombes Witnu Urip Laksana, mengatakan sejak awal polisi mencurigai pelaku ini mengkonsumsi narkoba sebelum membakar mimbar Masjid Raya.

Jurus Brigjen Mukti Juharsa Buru Buronan Narkoba di Malaysia

"Diduga pelaku sudah lama mengkonsumsi zat-zat berbahaya," ungkap Kombes Witnu Urip Laksana saat jumpa pers di kantornya, Sabtu pekan lalu.

Kombes Witnu menyebut zat-zat berbahaya tersebut bisa saja berupa narkoba. Namun dia mengatakan penyidik butuh waktu untuk memastikan lebih lanjut.

"Kandungan-kandungan berbahaya seperti yang diatur dalam Undang-Undang Narkoba maupun Psikotropika. Ini akan kita lakukan pengembangan keterkaitan pelaku dengan para pengedar narkoba," ujar Witnu.

Foto : Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira dan Kapolres Kerinci, AKBP M.Mujib melakukan Pers rilis terkait pelaku pembakaran kotak suara Pilkada di TPS 2 Sungaipenuh

Pelaku Bakar Kotak Suara TPS di Jambi Karena Ingin Pemungutan Suara Ulang

Pelaku yang melakukan aksi pembakaran kotak suara di TPS di Jambi, kini telah ditahan di Polres Kerinci. Pembakaran dilakukan di TPS 2 Desa Renah Kayu Embun, Sungaipenuh.

img_title
VIVA.co.id
30 November 2024