Fahri Hamzah Sebut Kinerja Kejagung Paling Baik

Fahri Hamzah, Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia
Sumber :
  • Partai Gelora

VIVA - Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah, menyatakan bahwa kinerja Kejaksaan Agung sebagai aparat penegak hukum sebagai yang terbaik. Dia menggunakan penyelamatan uang negara tolok ukurnya.

Kesaksian Tertulis Saksi Ahli Diduga Disiapkan Jaksa, DPR Minta Kejagung Transparan dan Profesional

Lewat akun Twitternya, Fahri menampilkan tabel yang menunjukkan Kejagung berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp26,1 triliun, Polri Rp388 miliar, dan KPK sebesar Rp331 miliar.

Fahri lantas mendorong agar pemberantasan korupsi dikaitkan langsung dengan jumlah pengembalian kerugian negara dan uang rakyat. Menurutnya, apabila pemberantasan korupsi diberi makna lain seperti sekedar kampanye dan lain-lainnya itu justru tidak memberikan manfaat.

KPK Sebut Kasus Eks Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tak Sama dengan Harun Masiku

“Bagi rakyat kita, memerlukan tindakan penegakan hukum yang punya efek pengembalian kerugian keuangan negara dan sekarang KPK juga sudah mulai berorientasi pada pengembalian kerugian negara atau yang disebut sebagai pemulihan aset,” kata Fahri saat dihubungi, Senin, 27 September 2021.

Baca juga: Buronan Korupsi di Maluku Ditangkap di Depok

Tom Lembong Disebut Tak Bisa Dipidana Gegara Kebijakan Impor Gula, Ini Alasannya

Fahri pun menilai Kejagung punya kinerja paling efektif dalam pemberantasan korupsi. “Jika didefinisikan secara langsung maka lembaga yang paling banyak pengembalian negaranya saya anggap sebagai lembaga yang berfungsi performanya paling baik,” katanya.

Sementara soal banyak gaya yang diungkap dalam Twitternya, Fahri mengatakan jangan sampai penegak hukum justru banyak memakan uang negara, namun tidak mampu mengembalikan uang negara lebih banyak lagi.

“Mohon maaf saya katakan bergaya kirim manuver kanan-kiri dengan segala macam kampanyenya, tetapi faktanya keuangan negara tidak kembali sebesar biaya-biaya atau anggaran APBN yang dipakai dalam memberantas korupsi,” tutur Fahri.

Sidang kasus korupsi tata niaga timah di Pengadilan Tipikor Jakarta

Metode Perhitungan Kerugian Negara di Kasus Korupsi Timah Jadi Sorotan

Akurasi perhitungan kerugian negara sebesar Rp 271 triliun yang diungkap Guru Besar dan ahli lingkungan IPB, Bambang Hero Saharjo terkait dugaan korupsi timah diragukan.

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024