Ruang Lab FT Universitas Brawijaya Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp1 M
- VIVA.co.id/ Lucky Aditya.
VIVA - Ruang Laboratorium Manufaktur Lantai II Jurusan Teknik Industri Fakultas Teknik Universitas Brawijaya (FT UB) terbakar pada Minggu, 26 September 2021 sekitar pukul 22.00 WIB. Kebakaran tersebut ditaksir menelan kerugian sekitar Rp1 miliar.
"Awal mula diketahui dari 3 mahasiswa yang melintas gedung kemudian melapor ke satpam. Akhirnya satpam melaporkan ke Damkar untuk pertolongan pemadaman. Diprediksi nilai kerugian mencapai Rp1 miliar, tetapi nanti kita kroscek lagi dengan tim UB," kata Kapolsek Lowokwaru, Kompol Suyoto, Senin, 27 September 2021.
Suyoto mengungkapkan untuk mengetahui secara pasti penyebab kebakaran. Polresta Malang Kota memanggil tim Labolatorium Forensik dari Polda Jatim. Mereka akan menganlisa dan menyelidiki penyebab kebakaran. Dugaan awal berasal dari konsleting listrik.
"Kebakaran UB tadi malam diprediksi korsleting listrik. Namun sampai saat ini masih dalam tahap lidik yang sebenarnya. Nanti akan mendatangkan tim labfor untuk mengetahui yang sebenarnya," ujar Suyoto.
Baca juga: Kasus Kebakaran Lapas Tangerang, Polisi Bidik Tersangka Lain
Sementara itu, Dekan Fakultas Teknik Universitas Brawijaya (FT UB) Hadi Suyono bersyukur kebakaran ini tidak menimbulkan korban jiwa. Saat ini UB sedang melakukan investigasi akibat kebakaran ini.
"Tidak ada yang di dalam gedung dan tidak ada korban jiwa. Segala sesuatu yang berkaitan dengan yang bernyawa tidak ada. Sampai saat ini kita masih melakukan investigasi dan untuk tindak lanjut. Kedepannya kami ingin segera melakukan pemulihan gedung tersebut. Hal ini menjadi pembelajaran bagi kami untuk kedepannya," tutur Hadi.
Sedangkan untuk total kerugian dari UB, mereka masih belum memperkirakan. Dampak dari kebakaran ini peralatan laboratorium, seperti 3D printing dan sejumlah peralatan manufacturing rusak karena si jago merah.
"Namun sampai sekarang kita masih belum memperkirakan berapa jumlah kerugian materiil yang kita dapat akibat kejadian kemarin," kata Hadi.