Luhut Pandjaitan Penuhi Panggilan Polda Metro, Irit Bicara

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memenuhi pemeriksaan di Polda Metro Jaya
Sumber :
  • ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

VIVA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan memenuhi panggilan untuk diklarifikasi terkait laporan yang dibuatnya. Dia diperiksa sebagai saksi pelapor.

Tanpa Tilang Manual, Ini 10 Pelanggaran yang Diincar Polisi lewat Cakra Presisi

Luhut nampak memakai kemeja berwarna putih dan jas berkelir hitam. Setibanya di lokasi, dia langsung masuk ke gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Namun, dirinya belum berkara banyak terkait agenda pemeriksaannya hari ini.

"Nanti aja ya," ucap dia kepada wartawan, Senin 28 September 2021.

Polda Metro Jaya Rencanakan Ekshumasi Jenazah RKY yang Dibunuh Kakak Ipar

Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan siap menjalani pemeriksaan sebagai saksi perlapor terkait laporan polisi yang dibuatnya di Polda Metro Jaya.

Luhut diketahui mempolisikan Direktur Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulida. Penasihat hukum Luhut, yaitu Juniver Girsang mengaku kliennya sudah dapat surat panggilan. Tapi, dirinya mengatakan jadwal pemeriksaan masih tentatif. 

Polisi: Pelaku Sindikat Pencurian Rumah Kosong di Ciganjur sudah 20 Kali Beraksi

"Surat panggilan sudah ada pada kami, tinggal tentukan waktu saja karena kami akan kumpulkan data-data yang dibutuhkan dalam panggilan itu. Bisa Senin atau Selasa," kata dia kepada wartawan, Sabtu 25 September 2021.

Untuk diketahui, Luhut melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida ke pihak Kepolisian karena merasa nama baiknya telah dicemarkan dan merasa difitnah.

Luhut mengatakan bahwa laporan yang dilakukannya tidak tiba-tiba, tapi sudah melayangkan somasi pada keduanya. Namun dari somasi itu tidak ada niat baik dari keduanya untuk meminta maaf terkait rekaman video berisikan wawancara yang diunggah di akun milik Haris Azhar.

Atas dasar itulah alhasil dirinya menempuh jalur hukum. Dia menilai wawancara itu sangat keterlaluan dan memberikan dampak pada nama baik keluarga.

"Sudah dua kali (somasi) dia tidak mau minta maaf," kata Luhut di markas Polda Metro Jaya, Rabu 22 September 2021.

Baca juga: Luhut Diperiksa Polisi Hari Ini Soal Laporan ke Haris Azhar dan Fatia

benda yang ditodongkan ternyata bukan senjata api sungguhan, melainkan sebuah korek api berbentuk pistol.

Polisi: Pria Todongkan ‘Pistol’ di SPBU Cibubur Ternyata Korek Api

Seorang pria berinisial DD (65), menodongkan benda menyerupai pistol kepada Petugas SPBU di Rest Area Tol Cibubur pada Rabu pagi. Ternyata, pistol itu hanya korek api.

img_title
VIVA.co.id
24 Januari 2025