Luhut Diperiksa Polisi Hari Ini Soal Laporan ke Haris Azhar dan Fatia

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Sumber :
  • Kemenko Marves

VIVA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan akan dimintai keterangan terkait laporan yang dibuatnya hari ini, 28 September 2021.

Dia dijadwalkan diperiksa di Polda Metro Jaya. Luhut akan diklarifikasi sebagai saksi pelapor atas laporannya terhadap Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida. Polisi pun membenarkan adanya agenda ini.

"Iya benar, hari ini kami jadwalkan untuk meminta keterangan pelapor (Luhut Binsar Pandjaitan)," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus kepada wartawan, Senin 28 September 2021.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan siap menjalani pemeriksaan sebagai saksi perlapor terkait laporan polisi yang dibuatnya di Polda Metro Jaya.

Luhut diketahui mempolisikan Direktur Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulida. Penasihat hukum Luhut, yaitu Juniver Girsang mengaku kliennya sudah dapat surat panggilan. Tapi, dirinya mengatakan jadwal pemeriksaan masih tentatif. 

"Surat panggilan sudah ada pada kami, tinggal tentukan waktu saja karena kami akan kumpulkan data-data yang dibutuhkan dalam panggilan itu. Bisa Senin atau Selasa," kata dia kepada wartawan, Sabtu 25 September 2021.

Untuk diketahui, Luhut melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida ke pihak Kepolisian karena merasa nama baiknya telah dicemarkan dan merasa difitnah.

Luhut mengatakan bahwa laporan yang dilakukannya tidak tiba-tiba, tapi sudah melayangkan somasi pada keduanya. Namun dari somasi itu tidak ada niat baik dari keduanya untuk meminta maaf terkait rekaman video berisikan wawancara yang diunggah di akun milik Haris Azhar.

Usai Temui Penyidik Polda Metro, Pengacara Klaim Firli Bahuri Bakal Hadiri Pemeriksaan

Atas dasar itulah alhasil dirinya menempuh jalur hukum. Dia menilai wawancara itu sangat keterlaluan dan memberikan dampak pada nama baik keluarga.

"Sudah dua kali (somasi) dia tidak mau minta maaf," kata Luhut di markas Polda Metro Jaya, Rabu 22 September 2021.

Diperiksa Kasus Pemerasan, Firli Bahuri Utus Pengacara ke Polda Metro Jaya
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad

DPR Kaji Penundaan Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Wakil Ketua (Waka) DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya masih memantau perkembangan rencana pemerintahan yang ingin menaikkan PPN jadi 12 persen pada 2025.

img_title
VIVA.co.id
29 November 2024