Survei Indikator Politik, 64 Persen Tak Setuju PPKM Diperpanjang
- VIVA / Reza Fajri
VIVA – Indikator Politik Indonesia merilis hasil survei "Evaluasi Lublik terhadap Penanganan Pandemi, Pelaksanaan Demokrasi dan Isu-isu Terkini". Hasilnya diantaranya bahwa sebagian besar masyarakat Indonesia tidak setuju Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM, terus diperpanjang. Walau menyadari ada efek positif kebijakan ini pada kasus COVID-19.
Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi memaparkan masyarakat yang mengetahui kebijakan PPKM cukup besar yakni di angka 92 persen. Sebenarnya, masyarakat yang setuju adanya PPKM Darurat itu besar, 51,4 persen, dan 45,1 persen tidak setuju.
"Jadi ini menunjukkan bahwa masyarakat ketika ditanya soal PPKM Darurat setuju, tidak setuju yang mereka pahami itu dimensi ekonomi. Tapi mereka tidak menolak bahwa PPKM Darurat punya efek positif dari dimensi kesehatan," kata Burhanuddin, Minggu 26 September 2021.
Baca juga:Â Survei Indikator Politik, Trend Kepuasan Rakyat ke Jokowi Turun
Ketika ditanya mengenai apakah mereka setuju PPKM diperpanjang masa berlakunya, lebih dari separuh responden tidak setuju. Hanya sekitar 26,5 persen masyarakat yang setuju perpanjangan kebijakan tersebut.
"Ketika ditanya setuju atau tidak setuju PPKM diperpanjang, di sini mengagetkan sekali. 64 persen masyarakat kita dari Sabang sampai Merauke menyatakan tidak setuju sama sekali atau kurang setuju PPKM Â diperpanjang. Hanya 26 persen yang setuju," ujarnya.
Sebagian besar yang memilih tidak setuju karena alasan ekonomi. Banyak dari warga yang kehilangan atau berkurang mata pencahariannya, akibat penerapan PPKM berlevel ini.
"Sebagian besar adalah alasannya ekonomi mata pencaharian atau pendapatan hilang, berkurang dan seterusnya. Jadi ini dua sisi PPKM dan lagi-lagi menunjukkan masyarakat relatif terbelah dalam melihat bagaimana PPKM ini dipotret atau dipahami oleh mereka," jelas Burhanuddin.
Sekadar informasi, survei ini dilakukan Indikator Politik Indonesia sejak tanggal 17 sampai 21 September 2021. Sampel survei sebanyak 1.200 responden dipilih secara acak dari kumpulan sampel acak survei tatap muka langsung yang dilakukan pada Maret 2018 hingga Juni 2021.
Dari 1.200 responden, margin of error sekitar kurang lebih 2.9 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen. Sampel berasal dari seluruh provinsi. Survei menggunakan telepon.