Ridwan Kamil Pastikan Tak Ada Klaster COVID-19 Selama PTM di Jabar

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Adi Suparman (Bandung)

VIVA – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan, sementara ini tidak ada klaster COVID-19 selama pembelajaran tatap muka (PTM) di Jawa Barat. Hal itu dikemukakan Ridwan Kamil dalam klarifikasi terhadap pemberitaan terkait klaster COVID-19 di sekolah.

Debat Sengit Ridwan Kamil dengan Dharma Pongrekun Soal Teras Cihampelas yang Mangkrak

"Tidak ada atau belum ada klaster COVID-19 selama PTM di sekolah-sekolah di Jawa Barat. Definisi klaster itu jumlahnya banyak dan pusat penyebarannya di satu titik, sudah diklarifikasi Kemendikbud," ujar Ridwan Kamil lewat akun Instagramnya, Sabtu, 25 September 2021.

Sebelumnya, berdasarkan data dari laman https://sekolah.data. kemdikbud.go.id/ tersebut, sebanyak 1.152 guru dan tenaga kependidikan serta 2.478 siswa di Jawa Barat terinfeksi COVID-19. Terdapat 149 sekolah yang terindikasi menjadi klaster penyebaran COVID-19.

Respons Ridwan Kamil Diserang soal Programnya saat Jabat Wali Kota hingga Gubernur

"Yang terjadi adalah, itu jumlah sekolah yang melaporkan dari dulu sampai sekarang yang warga sekolahnya yang pernah terpapar COVID-19 bisa di rumahnya, bisa di tempat publik non sekolah lainnya," kata Ridwan Kamil.

"Jawa Barat juga sudah konsisten selalu tertinggi dalam penyuntikan dosis vaksin harian di Indonesia termasuk memprioritaskan warga sekolah baik tenaga pendidikan dan siswanya," ujarnya menambahkan. 

RK Sebut Ahok Gubernur Paling Brutal Menggusur, Pramono: Saya Lebih Memanusiakan Orang

Dalam klarifikasi tersebut, Emil, sapaan Ridwan Kamil, juga menggunggah klarifikasi dari Kemendikbud tentang 4 miskonsepsi terkait pemberitaan klaster PTM terbatas, yaitu:

1. Angka 2,8 persen satuan pendidikan itu bukanlah data klaster COVID-19 tetapi data satuan pendidikan yang melaporkan adanya warga sekolah yang pernah tertular COVID-19 sehingga lebih dari 97 persen satuan pendidikan tidak memiliki warga sekolah yang pernah tertular COVID-19.

2. Data 2,8 persen belum tentu juga penularan COVID-19 terjadi di satuan pendidikan. Data tersebut didapatkan dari laporan 46,500 satuan pendidikan yang mengisi survei dari Kemendikbudristek.

3. 2,8 persen satuan pendidikan yang diberitakan itu bukanlah laporan akumulasi dari kurun waktu satu bulan terakhir tetapi 14 bulan terakhir sejak tahun lalu yaitu Juli 2020.

4. Isu yang beredar mengenai 15 ribu siswa dan 7 ribu guru positif COVID-19 berasal dari laporan yang disampaikan 46,500 satuan pendidikan yang belum diverifikasi sehingga masih ditemukan kesalahan, misalnya kesalahan input data yang dilakukan satuan pendidikan, seperti laporan jumlah guru dan siswa positif COVID-19 lebih besar daripada jumlah total guru dan siswa pada satuan pendidikan tersebut. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya