Rizal Ramli Beri Solusi Atasi Konflik Agraria di Hari Tani Nasional

Rizal Ramli ikut hadir dalam Peringatan Hari Tani Nasional di Kabupaten Bogor.
Sumber :
  • Istimewa.

VIVA - Ekonom senior, Rizal Ramli, menawarkan solusi atas konflik agraria antara rakyat dan pengusaha yang masih saja terjadi hingga kini. Rizal meyakini masih ada cara yang bisa dilakukan pemerintah untuk meminimalisir konflik agraria antara-masyarakat dan pengusaha.

Hindari Sengketa, PLN UIP KLT Sertifikasi Ratusan Aset Tapak Tower

“Pertama, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) harus mengeluarkan maklumat moratorium nasional penggusuran rakyat dari tanah yang dikelolanya, baik di sektor perkebunan, kehutanan, pertambangan, pertanian, infrastruktur maupun properti,” kata Rizal Ramli dalam Peringatan Hari Tani Nasional di Villa Bukit Sentul, Bojong Koneng, Bogor, Jawa Barat, Jumat, 24 September 2021.

Kedua, lanjut dia, mengevaluasi, memeriksa dan mengaudit terhadap semua izin peruntukan penggunaan tanah baik itu SIPPT, HGU, HGB, dll yang telah diberikan, baik masa berlakukanya maupun cara mendapatkan izin-izin tersebut.

Tuntaskan Konflik Agraria, Eddy Santana-Riezky Aprilia Bakal Pelopori Kebijakan Satu Peta di Sumsel

Kemudian, mewajibkan semua pemilik SIPPT, HGU, HGB, untuk mengumumkan a) jenis dan nomer surat izin, b) luas wilayah yang diberikan izin, c) peta (denah) lokasi lahan yang diizinkan dikelola, dan memasangnya di atas plang (billboard) atau yang sejenisnya di tempat strategis agar diketahui masyarakat, khususnya penduduk/pengelola lahan yang menjadi obyek surat izin tersebut.

"Dengan cara ini persoalan pertanahan menjadi lebih transparan, dan apabila masyarakat setuju dengan izin-izin tersebut bisa mempersiapkan diri secara lebih seksama, sehingga tidak menjadi korban mafia tanah atau persekongkolan jahat antara pemilik modal dan para preman atau penguasa yang menyalahgunakan kekuasaannya untuk membela para pemilik modal," kata Rizal lagi.

Pelaku Penyerangan di Deliserdang yang Tewaskan 2 Orang Ternyata Suruhan, Segini Upahnya

Baca juga: Nyaris Ricuh, Sentul City dan Warga Ngotot Saling Klaim Pemilik Tanah

UU Pokok-Pokok Agraria

Rizal melanjutkan Presiden RI ke-1, Soekarno, telah mengantisipasi masalah konflik agraria dengan menerbitkan Undang-Undang 5/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) agar lahan garapan warga tak mudah begitu saja diserobot pihak lain.

"Pendiri bangsa kita menerbitkan UUPA bertepatan dengan Hari Tani Nasional pada 1960 silam sudah sangat jelas maksud dan tujuannya untuk melindungi kaum tani dan mensejahterakan petani," katanya.

Namun, lanjut Rizal, yang terjadi sekarang ini banyak petani yang mengeluh dan kecewa pada pemerintah lantaran mengabaikan adanya konflik agraria antara masyarakat dan pengusaha. Padahal, Rizal menilai apabila pemerintah mengimplementasikan UUPA itu secara baik dan benar maka hal itu tak perlu terjadi.

"Pada tahun-tahun sebelumnya, alih-alih tanah sudah kembali menjadi milik petani, justru yang mengemuka pada setiap memperingati Hari Tani Nasional, yang diungkap teman-teman pejuang hak-hak masyarakat sipil, khususnya hak-hak para petani, justru angka konflik tanah yang terus membengkak. Jumlah konflik agraria yang kian sulit menemukan titik penyelesaiannya," kata Menko Ekuin era Presiden Abdurrachman Wahid atau Gus Dur ini.

Rizal mengatakan konflik agraria yang terjadi sekarang ini juga menjadi bukti bahwa pemerintah sudah melupakan sejarah perjuangan pendiri bangsa dalam mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat dengan menerbitkan UUPA pada tahun 1960 agar masyarakat bisa terlindungi dan merasa merdeka di negerinya sendiri.

"Kalau dilihat dari produk politik yang dilahirkan pemerintahan RI, terutama UUPA, bangsa ini sudah sangat merdeka. Sebab inilah undang-undang yang benar-benar berpihak kepada rakyat. Inilah undang-undang yang secara revolusioner mengubah 180 derajat peraturan kepemilikan tanah dari versi penjajah Belanda yang memberikan keleluasaan kepada penjajah memiliki dan menguasai tanah sesuka-suka mereka," katanya.

Bagi Rizal, ditetapkan Hari Tani Nasional merupakan bukti pendiri bangsa telah memperkirakan bahwa persoalan tanah atau agraria adalah kunci dari stabilitas negara.

"Para pendiri bangsa sangat paham bila muncul konflik soal tanah akan menimbulkan keguncangan politik yang sulit diprediksi dan sulit dikendalikan," ujar Rizal yang juga mantan anggota tim panel ekonomi PBB itu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya