Mahfud MD Klaim Prakti Pungli di Indonesia Sudah Sangat Berkurang

Menkopolhukam Mahfud MD
Sumber :
  • Dok Humas Pemda DIY

VIVA – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengklaim bahwa kasus pungutan liar (pungli) di Tanah Air sudah sangat berkurang sejak dibentuk Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli).

Petugas Rutan KPK Ngaku Ada Intervensi dari Tahanan hingga Akhirnya Terima Pungli

"Sekarang alhamdulillah sudah sangat berkurang pungli-pungli itu. Kalau saya ditanya kenapa, karena ada ada Saber Pungli yang selalu memata-matai, menyelidiki siapa menerima apa," katanya seusai pencanangan DIY Menuju Kabupaten/Kota Bebas dari Pungli di Gedhong Pracimasana, Kantor Kepatihan, Yogyakarta, Jumat, 24 September 2021.

Ia menyebutkan sejak awal dibentuk, Satgas Saber Pungli telah menangkap tangan pelaku lebih dari 43.000 kali yang kemudian kasusnya dilimpahkan ke polisi.

Sambil Menangis, Eks Petugas Rutan KPK Menyesal Terima Uang Pungli

Kasus pungutan liar yang ditangani Saber Pungli terjadi di berbagai sektor pelayanan publik, seperti pengurusan SIM, persyaratan pengajuan kredit di bank, hingga pungli pengurusan PBB. "Misalnya sudah bayar PBB dibilang ada uang administrasi lagi, itu dulu banyak sekali dan itu dikejar," kata dia.

Selain peran Saber Pungli, ia melanjutkan, pelayanan publik yang kini telah menggunakan sistem berbasis elektronik juga berkontribusi menekan kasus pungli.

Ada 60 Pegawai Rutan KPK Ikut Nikmati Uang Pungli Tahanan

"Saudara mau ambil SIM, pakai [sistem] elektronik. Bahkan sekarang di kota-kota tertentu Polri sudah menyediakan mobil di suatu tempat; siapa yang SIM-nya mati diperpanjang di situ. Mengurus KTP juga tidak usah ke kelurahan, sekarang Anda tinggal memakai nomor KTP sudah bisa keluar tinggal pencet," ujar dia.

Meski belum merata, dia menyebutkan secara bertahap sistem pelayanan publik berbasis elektronik telah diresmikan di berbagai daerah seperti di Surabaya dan DKI Jakarta.

"Semua sekarang sudah dicoba begitu sehingga debirokratisasi seperti yang dikatakan presiden dalam rangka Nawacita itu diliputi dengan E-government dengan digital administrasi," ujarnya.

Kendati berbagai cara telah ditempuh, ia mengakui hingga kini tetap ada oknum yang mencoba mencari celah agar pungli tetap berjalan. Karena itu, dia berkata, "Laporkan nanti pasti akan diselidiki kala masih ada yang nakal-nakal dengan cara itu."

Sidang kasus pungli rutan KPK di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat

Meski Terima Pungli, Petugas Rutan KPK Ngaku Rawat Tahanan Sepenuh Hati

Terdakwa kasus pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) KPK, Ricky Rachmawanto mengaku menyesal menerima uang pungli dari para tahanan.

img_title
VIVA.co.id
19 November 2024