Bareskrim Akan Gelar Pra-rekonstruksi Kasus Dugaan Penganiayaan M Kece

M Kece
Sumber :
  • Youtube

VIVA – Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri akan melakukan pra-rekonstruksi kasus dugaan penganiayaan terhadap Muhamad Kosman alias Muhamad Kece di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim. 

Polisi Cek Kondisi Anak 9 Tahun Usai Dianiaya dan Dipaksa Minum Miras oleh 4 Pria di Tangerang

“Hari ini (Jumat, 24 September 2021) dan besok (Sabtu, 25 September 2021), penyidik akan melaksanakan pra-rekonstruksi berdasarkan hasil konfrontir beberapa saksi kemarin. Di Bareskrim,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Brigjen Andi Rian Djajadi saat dihubungi wartawan, Jumat, 24 September 2021.

Namun, Andi belum bisa memastikan penyidik bakal gelar pra-rekonstruksi hari ini atau besok. Menurut dia, polisi juga masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan penganiayaan Kece oleh Irjen Napoleon Bonaparte.

Polisi Tetapkan 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anak yang Dituduh Curi Uang di Tangerang

“Iya bisa hari ini atau besok, karena penyidik juga masih melakukan pemeriksaan tambahan terhadap beberapa saksi,” ujarnya.

Selanjutnya, Andi menambahkan penyidik kemungkinan bakal gelar perkara untuk penetapan tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap M Kece baru pekan depan. Gelar perkara menunggu hasil pra-rekonstruksi.

Sadis! Bocah di Tangerang Dibanting, Disetrum, hingga Disiram Miras gegara Dituduh Nyolong Duit

"Ya mungkin dalam minggu depan, penyidik akan laksanakan gelar perkara dengan melihat hasil pra-rekonstruksi," ujarnya.
 

Ilustrasi penganiayaan

Kecelakaan Lalu Lintas Berujung Pembunuhan di Pulogadung: Pengemudi Tewas Dianiaya Setelah Tabrakan Mobil

Seorang pria berusia 53 tahun, yang diketahui bernama U, tewas setelah dianiaya oleh seorang pria lain berinisial YTZ (46) setelah terlibat kecelakaan lalu lintas.

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024