Bareskrim Akan Gelar Pra-rekonstruksi Kasus Dugaan Penganiayaan M Kece

M Kece
Sumber :
  • Youtube

VIVA – Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri akan melakukan pra-rekonstruksi kasus dugaan penganiayaan terhadap Muhamad Kosman alias Muhamad Kece di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim. 

Kasus Pengeroyokan Rahmad Vaisandri: 10 Tersangka Ditangkap, Salah Satunya Oknum Polisi

“Hari ini (Jumat, 24 September 2021) dan besok (Sabtu, 25 September 2021), penyidik akan melaksanakan pra-rekonstruksi berdasarkan hasil konfrontir beberapa saksi kemarin. Di Bareskrim,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Brigjen Andi Rian Djajadi saat dihubungi wartawan, Jumat, 24 September 2021.

Namun, Andi belum bisa memastikan penyidik bakal gelar pra-rekonstruksi hari ini atau besok. Menurut dia, polisi juga masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan penganiayaan Kece oleh Irjen Napoleon Bonaparte.

Kasus Penganiayaan Bocah 10 Tahun di Nias Selatan, Tante Korban Terancam 5 Tahun Penjara

“Iya bisa hari ini atau besok, karena penyidik juga masih melakukan pemeriksaan tambahan terhadap beberapa saksi,” ujarnya.

Selanjutnya, Andi menambahkan penyidik kemungkinan bakal gelar perkara untuk penetapan tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap M Kece baru pekan depan. Gelar perkara menunggu hasil pra-rekonstruksi.

Jasad Pria yang Ditemukan di Sungai Silau Asahan Ternyata Korban Pengeroyokan di Warung Tuak

"Ya mungkin dalam minggu depan, penyidik akan laksanakan gelar perkara dengan melihat hasil pra-rekonstruksi," ujarnya.
 

Ilustrasi mobil polisi di lokasi kejadian.

Balita di Penjaringan Diduga Dianiaya Pengasuhnya, Tangan Luka Memar hingga Gigi Copot

Korban adalah balita berinisial JJ (4). Penganiayaan terkuak dari rekaman CCTV.

img_title
VIVA.co.id
5 Februari 2025