Upaya Polisi Tangkap Pelaku Tindak Asusila di Tebing Koja

Foto 3 orang melakukan tindak asusila diduga di Tebing Koja, Tangerang beredar.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA.co.id/ Sherly (Tangerang)

VIVA – Polisi masih terus melakukan pengejaran dan penyelidikan pada tindak asusila yang dilakukan sejumlah orang di Tebing Koja, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang.

Jual Ribuan Video Pornografi Anak di Telegram, Seorang Pria Ditangkap di Bekasi

Sebagai tindak lanjut, pihaknya pun melakukan koordinasi dengan cyber crime Polda Banten untuk mencari pemilik akun @kopi_hitammanis dan orang-orang yang ada dalam rekaman gambar atau foto tidak senonoh itu.

"Kami terus melakukan penyelidikan dan pengejaran. Polresta Tangerang pun sudah berkoordinasi dengan subdit cyber Polda Banten," kata Kasat Reskrim Polres Kota Tangerang, Kompol Dadi Perdana Putra, Jumat, 24 September 2021.

Miris! Ayah di Palembang Cabuli Anak kandungnya Selama 9 Tahun, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Cisoka, Iptu Muklis mengatakan, dalam kasus ini bila nantinya ditemukan unsur pidana, makanya akan dikenakan pasal soal pornografi dan UU ITE.

"Kami masih penyelidikan, tapi kalau nantinya ditemukan untuk pidana, maka akan kita kenakan pasal," ujarnya.

Penjelasan Polda Sumut Soal Kasus Gadis Terima Video Asusila jadi Tersangka Kini Berakhir Damai

Diketahui, foto tidak senonoh itu memperlihatkan adanya dua orang perempuan dan seorang pria yang bergaya dan memperlihatkan tindak asusila.

Baca juga: Warga Sebut Lokasi Foto Tindak Asusila Mirip Tebing Koja 2

Penyidik Polres Singkawang menyerahkan tersangka kepada jaksa usai berkas perkaranya dinyatakan lengkap, di Kejaksaan Negeri Singkawang, Kalimantan Barat, pada Jumat 31 Januari 2025 lalu. (Istimewa)

Berkas Lengkap, Anggota Dewan Singkawang Tersangka Kasus Persetubuhan Anak Segera Disidang

Satuan Reserse Kriminal Polres Singkawang, resmi menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur ke Kejaksaan Negeri Singkawang

img_title
VIVA.co.id
3 Februari 2025