Puan Minta Banten Waspadai Lonjakan COVID-19 saat Natal dan Tahun Baru

Ketua DPR Puan Maharani bersama Kapolri dan Panglima TNI.
Sumber :
  • Dok. DPR.

VIVA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI Puan Maharani meminta pemerintah daerah di Banten, terutama Tangerang, untuk mengantisipasi potensi lonjakan kasus penularan COVID-19 selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021. 

Polisi Bakal Tutup Jalan Sudirman-Thamrin Pada Malam Pergantian Tahun

"Kita harus antisipasi adanya kenaikan kasus saat momen libur panjang yang akan datang pada Desember sampai Januari, yaitu Natal dan Tahun Baru (Nataru), terlebih di wilayah Banten dan Tangerang yang menjadi perlintasan hingga adanya lokasi wisata," katanya Kota Tangerang, Kamis, 23 September 2021.

Dia mengapresiasi pemerintah setempat dalam hal penanganan COVID-19 setelah kasus penularan virus corona di daerah itu menurun dan tingkat keterisian ranjang perawatan di rumah sakit (bed occupancy rate) berkurang. Meski demikian, dia mewanti-wanti agar pemerintah daerah tetap waspada dan hati-hati membuat kebijakan.

Suami Siti Badriah Masuk RS, Sakit Apa?

Berdasarkan data, Banten, pada 27 Juli 2021, memiliki jumlah kasus aktif positif COVID-19 mencapai puncaknya sebanyak 43.898 kasus. Namun, pada 20 September, jumlah kasus positif menurun drastis hingga 1.057 kasus—turun sampai 97 persen dalam waktu sekira tiga bulan. 

BOR atau tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit di Banten yang sebelumnya mencapai 98 persen, kini sudah turun menjadi 4,2 persen. 

Angka Kecelakaan Mudik Nataru 2024 Turun Signifikan, Kata Kapolri

"Banten ini, dapat laporan [data] COVID-19 terjaga: BOR sudah baik, dan tentu saja bagaimana ke depan bisa dipertahankan. Karena Banten sangat dekat dengan DKI Jakarta, jadi dipertahankan—itu bagus kalau bisa angkanya diturunin lagi," ujarnya.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman.

Kombes Latif: Masyarakat Bekasi Silakan Rayakan Malam Tahun Baru di Bekasi, Tidak Usah ke Jakarta

Jika larangan konvoi dan mobil bak terbuka dilanggar, petugas akan melakukan penindakan untuk meminta putar balik.

img_title
VIVA.co.id
27 Desember 2024