Wali Kota Malang Diduga Langgar PPKP, DPRD Minta Polisi Tegakkan Hukum
- VIVA.co.id/ Lucky Aditya.
VIVA – DPRD Kota Malang telah meminta Wali Kota Sutiaji untuk menjelaskan mengenai dugaan pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III oleh rombongan Pemkot saat berolahraga bersepeda alias gowes di Pantai Kondang Merak, Kabupaten Malang, pada 19 September 2021.
Dugaan pelanggaran PPKM mengemuka karena kawasan pantai Kondang Merak masih ditutup untuk umum untuk pengendalian COVID-19. Sedangkan rombongan Pemkot Malang diduga memaksa masuk objek wisata itu.
"Kami sudah melakukan rapat bersama para ketua fraksi dan anggota. Kami putuskan, kesimpulannya: tegakkan hukum setegak-tegaknya dan seadil-adilnya," kata Ketua DPRD Kota Malang I Made Dianriana Kartika, Kamis, 23 September 2021.
Made mengatakan, proses hukum yang sedang dijalani oleh Wali Kota Malang harus dihormati tanpa ada intervensi dari siapa pun. Kini sekira 40 orang pejabat di lingkungan Pemkot Malang diperiksa oleh polisi secara bergelombang. Mereka dimintai keterangan dengan pertanyaan seputar kegiatan gowes.
Made menuturkan, DPRD telah mendengarkan penjelasan dari Wali Kota tentang kegiatan gowes itu. Dia mendukung Sutiaji untuk proaktif selama proses pemeriksaan.
Kepala Bagian Humas Pemkot Malang Donny Sandito, yang turut dalam rombongan gowes, telah diperiksa oleh Polres Malang. Dia dicecar sebanyak 20 pertanyaan oleh penyidik mengenai kronologi gowes mulai dari start di Kota Malang, tiba di Pantai Kondang Merak hingga perjalanan kembali menuju Kota Malang.
"Sebenarnya jadwal pemanggilan besok untuk Kepala Bagian dan Camat. Kita ini rutin gowes, soal itu kurang tahu (izin). Saya cuma ikut saja untuk gowes, karena diajak, ya udah ikut," kata Donny.