KPK Duga Ada Korupsi Lain di Probolinggo

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kanan) dan Deputi Bidang Penindakan KPK Karyoto (kiri)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga, kasus korupsi di Probolinggo bukan sekadar jual beli jabatan yang menjerat Bupati nonaktif Puput Tantriana Sari. Lembaga antikorupsi menyebut, kemungkinan ada kasus lain, yang saat ini masih didalami di sana.

Lagi-lagi Firli Bahuri Mangkir Diperiksa Polisi, Apa Alasannya?

"Yang (kasus di) Probolinggo itu kemudian membuka banyak ruang-ruang korup lain yang dapat akan kami tindaklanjuti," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada awak media, Jumat, 24 September 2021.

Ghufron masih enggan membuka lebih rinci, info soal dugaan rasuah lain di sana. Hal ini dilakukan agar tidak mengganggu proses pencarian barang bukti perkara.

KPK Setorkan Rp 637 Miliar ke Kas Negara: Sudah Melebihi Target

"Sementara ini, karena kami sedang bekerja, tidak dapat kami sampaikan," kata Ghufron.

Sebanyak 22 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan jual beli jabatan di Probolinggo. Empat orang penerima yakni Bupati nonaktif Probolinggo Puput Tantriana Sari, anggota DPR Hasan Aminuddin, Camat Krejengan Doddy Kurniawan, dan Camat Paiton Muhamad Ridwan. Sementara itu, sebanyak 18 pemberi yakni Sumarto, Ali Wafa, Mawardi, dan Mashudi.

Maruarar Sirait Bikin Sayembara Rp8 Miliar jika Temukan Harun Masiku, Begini Respons KPK

KPK juga menetapkan Maliha, Mohammad Bambang, Masruhen, Abdul Wafi, Kho'im, Akhmad Saifullah, Jaelani, Uhar, Nurul Hadi, Nuruh Huda, Hasan, Sahir, Sugito, dan Syamsuddin sebagai tersangka pemberi. Mereka semua merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Probolinggo.

Puput diduga memanfaatkan kuasanya untuk mengambil untung dari jabatan kosong. Dia mematok harga Rp20 juta untuk satu jabatan. Dalam hal ini, Puput berhak menunjuk orang untuk mengisi jabatan yang kosong sesuai dengan aturan yang berlaku.

Saat ini KPK sedang menelusuri motif Puput. Lembaga antirasuah itu bersyukur jual beli jabatan itu bisa dihalau sebelum makin menjadi.

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri

Firli Bahuri Mangkir dari Pemeriksaan Polisi Karena Ada Pengajian

Alasan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri tidak hadir kasus dugaan pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), gegara

img_title
VIVA.co.id
29 November 2024