Cara Polri Jalankan Instruksi Jokowi Tindak Tegas Mafia Tanah
- ANTARA/Laily Rahmawaty/am.
VIVA – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengatakan Polri akan menjalankan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar tidak ragu menindak tegas para mafia tanah dan tidak jadi beking mereka. Tentu, instruksi tersebut menjadi perhatian Polri.
“Presiden menginstruksikan kepada Polri untuk mengusut tuntas masalah kasus mafia tanah, itu jadi perhatian. Pasti instruksi dari Presiden akan dilaksanakan untuk memberi kepastian kepada masyarakat," katanya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, dikutip Jumat, 24 September 2021.
Dengan begitu, kata Rusdi, Polri langsung menginstruksikan juga kepada jajarannya di wilayah supaya mengusut tuntas kasus mafia tanah. Iinstruksi tersebut akan dijalankan di seluruh wilayah Indonesia.
"Itu sudah otomatis. Ketika instruksi itu kan didengar oleh seluruh Polri, para kasatwil, kapolda, kapolres, kapolsek itu mendengar semua dan akan dilaksanakan," ujarnya.
Namun, Rusdi meminta masyarakat agar lapor ke kantor polisi jika menghadapi kasus tanah. Sebab, Polri akan berlaku sama terhadap semua dihadapan hukum tanpa pandang bulu.
"Silakan saja, kalau ada laporan mafia tanah laporkan saja. Sudah jelas Instruksi Presiden dan pasti Polri akan menegakkan hukum. Siapa pun sekali lagi, azas equality before the law bahwa siapa pun sama di hadapan hukum yang berlaku di negeri ini," tegasnya.
Sebelumnya, Jokowi memberikan peringatan kepada aparat hukum agar tidak terlibat masalah agraria. Apalagi, malah membantu mafia menguasai tanah rakyat.
Polri tegas Jokowi, harus memperjuangkan hak-hak rakyat yang dirugikan oleh praktik mafia tanah. Sehingga pada akhirnya tata kelola pertanahan di Indonesia bisa semakin baik.
“Kepada jajaran Polri saya minta jangan ragu-ragu mengusut mafia-mafia tanah yang ada, jangan sampai juga ada aparat penegak hukum yang membackingi mafia tanah tersebut. Perjuangkan hak masyarakat dan tegakkan hukum secara tegas,” ucap Jokowi beberapa hari lalu.