Gowes Langgar Aturan PPKM, Wali Kota Malang Siap Diperiksa Polisi
- VIVA/Lucky Aditya
VIVA – Wali Kota Malang Sutiaji menyatakan akan menghormati segala proses hukum yang sedang diusut oleh Polres Malang. Dia bersama rombongan Pemerintah Kota Malang diduga melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level III di Kabupaten Malang.
Sutiaji bersama sejumlah pejabat Pemkot Malang, camat dan lurah berolahraga bersepada alias gowes ke Pantai Kondang Merak, Minggu, 19 September 2021. Kegiatan ini diduga melanggar aturan karena mereka memaksa masuk ke pantai. Padahal sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri dan Peraturan Bupati Malang terkait PPKM, semua pantai ditutup untuk publik.
"Kami akan ikut proses-proses hukum masalah ketentuan hukum sanksi sepenuhnya kami serahkan kepada pihak yang berwajib (polisi). Kami telah, dari teman-teman yang ada di Kota Malang (Pemkot), banyak yang dimintai keterangan oleh Polres," kata Sutiaji.
Dalam proses penyelidikan, sedikitnya 40 orang dimintai keterangan sebagai saksi termasuk Sutiaji. Sebelum itu seluruh saksi menjalani uji swab di Laboratorium Kesehatan Daerah Kota Malang dan Polres Malang. Dari 40 orang yang menjalani swab, semuanya negatif COVID-19.
Sutiaji menuturkan Pemkot Malang akan menghargai segala proses hukum. Bahkan dia berjanji akan proaktif dan mendatangi Polres Malang saat giliran pemeriksaannya tiba yang dijadwalkan pada Senin, 27 September 2021.
"Untuk proses-proses hukum, walaupun belum ada surat resmi kami dimintai keterangan, saya sampaikan saya akan proaktif, saya akan datang ke sana; tunjukkan di sini hak-hak dan kewajiban kita sebagai warga negara harus dijunjung tinggi,” katanya.