DPR dan KLHK Sepakat Gunung Sanggabuana Jadi Taman Nasional
- ANTARA/Dedi Mulyadi
VIVA – Komisi IV DPR RI dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akhirnya bersepakat menetapkan Gunung Sanggabuana sebagai kawasan taman nasional.
"Secara administrasi sudah disampaikan ke KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) untuk menjadikan kawasan Gunung Sanggabuana sebagai kawasan konservasi, sebagai taman nasional,” ujar Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi, Kamis, 22 September 2021.
Menurutnya, Komisi IV DPR serius untuk menyelamatkan kawasan Gunung Sanggabuana sebagai taman Nasional dan tertuang dalam keputusan rapat Komisi IV DPR dengan KLHK pada 22 September 2021 yang dihadiri Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya.
Dalam rapat itu, Komisi IV DPR RI menekankan KLHK agar mengevaluasi areal di kawasan hutan lindung dan kawasan produksi yang merupakan habitat satwa dilindungi di kawasan Gunung Sanggabuana. Dedi menegaskan kawasan Gunung Sanggabuana menjadi target perluasan areal kawasan konservasi di Indonesia.
Menurut Dedi, kawasan Gunung Sanggabuana diusulkan menjadi Taman Nasional agar seluruh areal di kawasan Gunung Sanggabuana mendapat perlindungan dari negara. Pada awal September 2021, Dedi Mulyadi Bersama tim Sanggabuana Wildlife Expedition memasang 20 unit kamera jebakan atau trap camera yang biasa digunakan untuk memantau hewan liar di dalam hutan.
Berdasarkan rekaman dari 20 kamera itu, terekam kegiatan macan tutul jawa yang memiliki nama latin Panthera pardus melas. Macan itu terekam jelas beraktivitas di depan kamera milik Dedi pada pukul 05.16.30 WIB, 11 September 2021.
Selain macan tutul jawa, dari beberapa kamera trap yang dipasang juga berhasil merekam musang, babi hutan dan rusa.