Harta Azis Syamsuddin Rp100 M Lebih, Didominasi Tanah dan Bangunan
- VIVA/Anwar Sadath
VIVA - Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin, dikabarkan sudah berstatus tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi. Kasusnya, menurut sumber internal lembaga anti rasuah kepada awak media, yakni dugaan suap penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menjawab diplomatis seraya membenarkan pihaknya sedang melakukan penyidikan kasus itu. Sementara, Ketua KPK Firli Bahuri memastikan segera memanggil politikus Partai Golkar itu untuk menjalani pemeriksaan
"Tentu penyidik menyampaikan panggilan karena kepentingan penyidikan sehingga terangnya suatu perkara," kata Firli dikonfirmasi awak media, Kamis, 23 September 2021.
Dikutip VIVA, dari laman resmi KPK, Kamis, 23 September 2021, Azis tercatat menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada akhir 2020 lalu. Total jumlahnya mencapai Rp100.321.069.365 atau sekitar Rp100 miliar.
Baca juga: Azis Syamsuddin Tersangka, Besok Akan Diperiksa KPK
Harta Azis didominasi tanah dan bangunan yang berlokasi di Jakarta Selatan dan Bandar Lampung. Ditaksir mencapai Rp89.492.201.000.
Azis juga tercatat memiliki cukup banyak kendaraan bermotor. Pada kategori harta berupa alat transportasi dan mesin, Azis tercatat punya sederet koleksi mobil dan motor yang nilanya ditaksir mencapai Rp3.502.000.000.
Rinciannya, motor Harley-Davidson tahun 2003 hasil sendiri Rp170.000.000, mobil Toyota Land Cruiser (Jeep) tahun 2008 hasil sendiri Rp700.000.000, motor Honda BeAT tahun 2018 hasil sendiri Rp14.000.000, mobil Toyota Kijang Innova tahun 2016, hasil sendiri Rp248.000.000, mobil Toyota Alphard tahun 2018, hasil sendiri seharga Rp780.000.000 dan mobil Toyota Land Cruiser (Jeep) tahun 2016, hasil sendiri Rp1.590.000.000.
Kemudian, Azis Syamsuddin juga memiliki harta bergerak lainnya sekitar Rp274.750.000 dan kas/setara kas dengan nilai Rp7.052.118.365. Sehingga ditotal harta kekayaannya Rp100.321.069.365.