Rumah ASN di Yahukimo Digeledah, Ditemukan Amunisi-Baju Loreng KNPB
- Istimewa
VIVA – Penyidik Polres Yahukimo hingga kini masih memeriksa oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) ES yang diduga menjadi pemasok senjata dan amunisi kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Kombes Ahmad Kamal di Jayapura, Kamis, 23 September 2021, mengungkapkan penangkapan ES berawal saat mobil yang dia kemudikan hendak diberhentikan ketika melintas di depan Markas Polres Yahukimo. Namun mobil yang dikemudikan ES terus melaju hingga anggota mengadang di ruas jalan lainnya.
"Saat diadang nampak jumlah penumpang sudah berkurang karena diturunkan di beberapa lokasi sehingga dilakukan pemeriksaan, dan dari pemeriksaan itu kemudian dilakukan penggeledahan di salah satu rumah di jalur 1 bawah kompleks Ambruk, Dekai, Kabupaten Yahukimo," kata Kamal.
Berdasarkan laporan yang diterima, terungkap setelah memeriksa kemudian dilakukan penggeledahan di rumah ES dan ditemukan puluhan barang bukti termasuk amunisi.
Barang bukti yang disita, di antaranya 26 butir amunisi 5,6 5TJ, 8 Butir amunisi 38 SPC, 1 magazine M-16, 1 pasang pakaian loreng KNPB (Komite Nasional Papua Barat), berbagai senjata tajam tradisional dan alat-alat komunikasi.
"Saat ini penyidik sudah memulangkan 20 orang saksi karena tidak terlibat dengan KKB, sedangkan ES tetap ditahan," kata Kamal seraya menambahkan ES akan dikenakan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
"Belum dipastikan amunisi dan berbagai senjata tajam itu belum diketahui akan diberikan ke KKB kelompok mana," kata Kamal.
Pada 1 September, Satgas Nemangkawi menangkap Senaf Soll, yang merupakan pecatan TNI AD yang menjadi tersangka berbagai tindak kekerasan di Dekai termasuk pembunuhan staf KPU Yahukimo Hendry Jovinski. (ant)