Terjaring OTT, Bupati Kolaka Timur Digiring ke Kantor KPK
- KPK.go.id
VIVA – Sebanyak enam orang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kolaka Timur pada Selasa malam, 21 September 2021.
Dari enam orang yang ditangkap, salah satunya yakni Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur.
"Dalam kegiatan tangkap tangan KPK di Kabupaten Kolaka Timur, diamankan enam orang diantaranya bupati, kepala BPBD dan para ajudan bupati Kabupaten Kolaka Timur," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada awak media, Rabu, 22 September 2021.
Baca juga: Medan PPKM Level III, Walkot Bobby Ingatkan Warga COVID-19 Masih Ada
Saat ini keenam orang yang diamankan sedang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. Mereka semua akan diperiksa lagi setibanya di markas KPK.
"Perkembangannya akan diinformasikan lebih lanjut," kata Ali.
KPK, kata Ali, mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan tersangka dalam kasus ini. Operasi senyap itu dijamin dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
"KPK bekerja dengan berpedoman kepada asas-asas pelaksanaan tugas KPK diantaranya menjunjung tinggi kepastian hukum, keadilan, kepentingan umum, transparan, akuntabel, proporsionalitas, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia," kata Ketua KPK Firli Bahuri, Rabu, 22 September 2021.
Firli mengatakan pembeberan nama pihak yang terjaring akan diumumkan saat konferensi pers. Hal itu dilakukan atas dasar pemenuhan hak asasi manusia pihak yang terlibat.