Kapolres Dapat Tanah Hibah 4.800 Meter dari Masyarakat Adat Bugin

Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya dapat hibah tanah dari masyarakat adat
Sumber :
  • Humas Polres

VIVA – Masyarakat Adat Bungin, Kecamatan Bungin, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, menyerahkan hibah tanah kepada Polres Enrekang seluas 4.800 meter persegi untuk membangun Kantor Polsek Bungin.

Menhub Dudy Proyeksikan Potensi Pergerakan Masyarakat pada Momen Nataru Capai 110,67 Juta Orang

Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya Ghalib melalui keterangannya, Rabu, mengatakan masyarakat Adat Bungin menyerahkan tanahnya untuk digunakan sebagai kantor pelayanan hukum bagi masyarakat setempat.

"Lokasi tanah hibah terletak di Dusun Panatakan, Desa Bungin, Kecamatan Bungin, Kabupaten Enrekang, untuk digunakan sebagai lokasi pembangunan persiapan Polsek Bungin," ujarnya.

Pakar: Indonesia Masih Belum Aman dari Ancaman Terorisme

Serah terima secara resmi dilakukan oleh yang mewakili masyarakat adat Keluarga Kerukunan Bungin Muh Yakub Abbas kepada Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya.

Turut serta menjadi saksi dalam penandatanganan berita acara serah terima tanah hibah, yakni Tokoh Adat Bungin Saiful, Kapolsek Maiwa Iptu Bahri, Kapolsubsektor Bungin Aiptu Alimuddin, Tokoh Adat Bungin Abdullah, dan Kepala BPN Enrekang Maslin Caniagos. Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya mengatakan suksesnya penyerahan hibah itu karena kerja keras dan sinergi Tim Pokja Polres Enrekang, tokoh adat, dan BPN Enrekang.

Masa Tenang Pilkada, Car Free Day di Sudirman-Thamrin Tidak Diberlakukan pada 24 November 2024

Andi Sinjaya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat di Kecamatan Bungin yang menghibahkan tanah untuk digunakan sebagai lokasi pembangunan persiapan Polsek Bungin.

"Saya selaku Kapolres Enrekang menerima hibah tanah seluas 4.800 meter persegi dan mendapat lampiran dokumen persetujuan masyarakat Bungin kurang lebih 608 tanda tangan dari masyarakat Bungin," katanya.

Setelah mendapatkan hibah itu, dirinya akan meneruskan kepada Polda Sulsel dan Mabes Polri untuk proses pembangunan agar tugas pokok dan fungsi Polri dalam hal pelayanan masyarakat segera dimaksimalkan.

Muh Yakub Abbas berharap hibah tanah ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya sehingga dapat melayani masyarakat dengan maksimal.

"Termasuk, pembangunan Polsek Bungin segera dilakukan karena ini merupakan sarana pelayanan Polri kepada masyarakat, khususnya di Kecamatan Bungin," ucapnya. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya