Laporkan Haris Azhar, Luhut: Tidak Ada Kebebasan Absolut
- Kemenko Marves
VIVA – Setelah laporannya terhadap Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida ke resmi diterima polisi, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengingatkan kalau tidak ada kebebasan yang absolut.
"Saya ingatkan tidak ada kebebasan absolut, semua kebebasan bertanggung jawab jadi saya punya hak untuk bela hak asasi saya," ujar dia di Markas Polda Metro Jaya, Rabu 22 September 2021.
Dirinya membantah tudingan bermain bisnis tambang di Papua. Belum lagi dia menegaskan tidak ada bukti atas tuduhan tersebut. Maka dari itu, Luhut minta untuk bijak dalam memberikan pernyataan.
"Saya tidak melakukan itu tidak ada. Saya sudah minta bukti- tidak ada. Dia bilang research tidak ada. Jadi saya kira pembelajaran kita semua masyarakat, banyak yang menyarankan saya tidak begini, tapi saya bilang tidak. Saya mau menunjukkan kepada publik supaya manusia-manusia itu, yang merasa publik figur itu, menahan diri untuk memberikan statement-statement tidak bertanggung jawab," katanya.
Sebelumnya, Luhut melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida ke pihak Kepolisian karena merasa nama baiknya telah dicemarkan dan merasa difitnah.
Luhut mengatakan bahwa laporan yang dilakukannya tidak tiba-tiba, tapi sudah melayangkan somasi pada keduanya. Namun, dari somasi itu tidak ada niat baik dari keduanya untuk meminta maaf terkait rekaman video berisikan wawancara yang diunggah di akun milik Haris Azhar.
Atas dasar itulah alhasil dirinya menempuh jalur hukum. Dia menilai wawancara itu sangat keterlaluan dan memberikan dampak pada nama baik keluarga.
"Sudah dua kali (somasi), dia tidak mau minta maaf," kata Luhut di Markas Polda Metro Jaya, Rabu 22 September 2021.