Haris Azhar Dituntut Luhut Rp100 Miliar, Uangnya Buat Bangun Papua
- Kemenko Marves
VIVA – Penasihat Hukum Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan, Juniver Girsang mengatakan selain pelaporan kepada Polisi, kliennya juga membawa masalah Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida ke ranah perdata.
Menurut dia, untuk pelaporan kepada pihak kepolisian, pihaknya menyertakan rekaman video yang dipersoalkan oleh kliennya.Â
Sementara dalam gugatan nanti, kliennya menuntut kepada Haris Azhar dan Fatia Maulida yang diduga telah mencemarkan nama baik kliennya membayar ganti rugi sejumlah Rp100 miliar.Â
Baca juga:Â Alasan Menko Luhut Polisikan Haris Azhar dan Fatia Maulida
Dan seandainya dikabulkan hakim, Juniver mengatakan bahwa uang yang Rp100 miliar itu akan disumbangkan kepada masyarakat Papua.Â
"Itulah sangking antusiasnya beliau membuktikan apa yang dituduhkan itu tidak benar dan merupakan fitnah pencemaran," kata Juniver di Polda Metro Jaya, Rabu 22 September 2021.
Sebelumnya, Luhut melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida ke pihak Kepolisian karena merasa nama baiknya telah dicemarkan dan merasa difitnah.
Luhut mengatakan bahwa laporan yang dilakukannya tidak tiba-tiba, tapi sudah melayangkan somasi pada keduanya. Namun, dari somasi itu tidak ada niat baik dari keduanya untuk meminta maaf terkait rekaman video berisikan wawancara yang diunggah di akun milik Haris Azhar.
Â
Atas dasar itulah alhasil dirinya menempuh jalur hukum. Dia menilai wawancara itu sangat keterlaluan dan memberikan dampak pada nama baik keluarga.
"Sudah dua kali (somasi), dia tidak mau minta maaf," kata Luhut di Markas Polda Metro Jaya, Rabu 22 September 2021.
Soal konflik tanah Sentul City dengan Rocky Gerung, saksikan wawancara lengkapnya dalam Program Speed Talk yang telah ditayangkan di Channel YouTube VDVC Talk #SpeedTalk #CariBeritaditvOne