Kodam Bantah Brigjen TNI Junior Bebaskan Warga yang Ditahan Polisi

Kapendam XIII/Merdeka Letkol Inf Jhonson Sitorus
Sumber :
  • Ist

VIVA – Kapendam XIII Merdeka Letkol Inf Jhonson Sitorus membenarkan jika Inspektur Komando Daerah Militer (Irdam) XIII/Merdeka, Brigjen TNI Junior Tumilaar menjemput Ari Tahiru, pria berusia 69 tahun yang ditahan polisi karena tersangkut di perkara sengkarut tanah ciputra di Sulawesi Utara.

Viral! Ada Video 19 Detik Remaja ABG Mesum di Halaman Gedung Probolinggo

"Tidak ada bapak Brigjen Junior Tumilaar membebaskan masyarakat dari kantor Polresta Manado. Tapi beliau hanya menjemput karena status oknum masyarakat tersebut adalah penangguhan penahanan dari Polresta Manado," ujar Jhonson saat dihubungi VIVA, Rabu, 22 September 2021.

Jhonson menambahkan, Brigjen TNI Junior Tumilaar bukan penjamin atas bebasnya Ari Tahiru dari tahanan polisi. "Tidak (jaminan), ya pengacaranya lah yang menjamin," kata dia.

Bentrokan Berdarah Pekerja Proyek Vs Warga di Tanah Abang, Satu Tewas Disabet Pakai Sajam

Sebelumnya, Brigjen TNI Junior Tumilar menjadi sorotan lantaran mengirimkan surat terbuka kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dalam surat tersebut, Junior menjelaskan alasan Babinsa ikut campur dalam persoalan klaim lahan perusahaan pengembang tersebut. 

Dikarenakan adanya intimidasi yang diterima Babinsa. Surat yang ditulis tangan Irdam XIII/Merdeka, juga disertakan tembusan kepada Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Andika Perkasa.

Anak Buahnya Tembak Mati Warga, Kapolda Kalteng Minta Maaf ke Masyarakat dan Keluarga Korban

Sementara itu, akibat membuat surat terbuka, Brigjen Junior diperiksa di Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad).

"Terkait viralnya surat terbuka dengan tulisan tangan yang ditujukan kepada Kapolri, serta beredarnya rekaman video pernyataan yang dibuat oleh Brigjen TNI Junior Tumilaar di media sosial, Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) akan melakukan pemeriksaan terhadap Irdam XIII/Merdeka tersebut di Puspomad, Jakarta," tulis Danpuspomad yang dilansir dari Instagram TNI Angakatan Darat.

Baca juga: Babinsa Didatangi Brimob, Kodam: Kapolresta Manado Sudah Minta Maaf

Terkuak, Peran Brigadir AK yang Bunuh Warga di Kalimantan Tengah

Polda Kalimantan Tengah mengungkap peran anggota Polresta Palangka Raya, Brigadir AK, yang jadi tersangka kasus tindak pidana pencurian dan kekerasan hingga menghilangkan

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024