Kodam Bantah Brigjen TNI Junior Bebaskan Warga yang Ditahan Polisi

Kapendam XIII/Merdeka Letkol Inf Jhonson Sitorus
Sumber :
  • Ist

VIVA – Kapendam XIII Merdeka Letkol Inf Jhonson Sitorus membenarkan jika Inspektur Komando Daerah Militer (Irdam) XIII/Merdeka, Brigjen TNI Junior Tumilaar menjemput Ari Tahiru, pria berusia 69 tahun yang ditahan polisi karena tersangkut di perkara sengkarut tanah ciputra di Sulawesi Utara.

347 Rumah di Tangerang Terendam Banjir Hingga 1 Meter

"Tidak ada bapak Brigjen Junior Tumilaar membebaskan masyarakat dari kantor Polresta Manado. Tapi beliau hanya menjemput karena status oknum masyarakat tersebut adalah penangguhan penahanan dari Polresta Manado," ujar Jhonson saat dihubungi VIVA, Rabu, 22 September 2021.

Jhonson menambahkan, Brigjen TNI Junior Tumilaar bukan penjamin atas bebasnya Ari Tahiru dari tahanan polisi. "Tidak (jaminan), ya pengacaranya lah yang menjamin," kata dia.

50 Orang Kena Razia Gegara Olahraga dengan Pakaian Ketat dan Celana Pendek di Aceh

Sebelumnya, Brigjen TNI Junior Tumilar menjadi sorotan lantaran mengirimkan surat terbuka kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dalam surat tersebut, Junior menjelaskan alasan Babinsa ikut campur dalam persoalan klaim lahan perusahaan pengembang tersebut. 

Dikarenakan adanya intimidasi yang diterima Babinsa. Surat yang ditulis tangan Irdam XIII/Merdeka, juga disertakan tembusan kepada Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Andika Perkasa.

Pasca Aksi Pengrusakan, Larangan Truk Melintas di Teluknaga-Kosambi Tangerang Diperpanjang

Sementara itu, akibat membuat surat terbuka, Brigjen Junior diperiksa di Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad).

"Terkait viralnya surat terbuka dengan tulisan tangan yang ditujukan kepada Kapolri, serta beredarnya rekaman video pernyataan yang dibuat oleh Brigjen TNI Junior Tumilaar di media sosial, Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) akan melakukan pemeriksaan terhadap Irdam XIII/Merdeka tersebut di Puspomad, Jakarta," tulis Danpuspomad yang dilansir dari Instagram TNI Angakatan Darat.

Baca juga: Babinsa Didatangi Brimob, Kodam: Kapolresta Manado Sudah Minta Maaf

Truk yang akan melintas di Tangerang, wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota

Pasca Bentrok Dengan Warga, Hari Ini Truk Tanah Boleh Melintas di Teluknaga-Kosambi Tangerang

Aktivitas dari truk tanah di Teluknaga-Kosambi, Kabupaten Tangerang, dan pada jalur di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, kembali boleh melintas dan beraktivitas.

img_title
VIVA.co.id
15 November 2024